Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Kehebatan Irjen Rusdi Hartono, Sudah 53 Pembakar DPRD Makassar Ditangkap

Polda Sulsel di bawah komando Irjen Rusdi Hartono sudah menangkap 53 tersangka kasus pembakaran DPRD

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
DPRD DIBAKAR - Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono. Polda Sulsel di bawah komando Rusdi Hartono sudah menangkap 53 tersangka kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kehebatan Irjen Rusdi Hartono Kapolda lulusan Akpol 1991.

Polda Sulsel di bawah komando Irjen Rusdi Hartono sudah menangkap 53 tersangka kasus pembakaran DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

Para tersangka ditahan di Polda Sulsel.

Demo rusuh berakhir pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel pada Jumat (29/8/2025) lalu.

Massa juga menjarah mesin ATM Bank Sulselbar yang berada di gedung DPRD Makassar.

Seusai aksi rusuh, polisi bergerak cepat mengusut para pelaku.

Kali ini, polisi menetapkan 53 tersangka dari sebelumnya sebanyak 42 orang.

"53 tersangka, terdiri dari 43 dewasa dan 11 anak-anak," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (16/9/2025) siang.

Didik memaparkan update penanganan kasus itu, didampingi Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

Khusus kasus pengeroyokan driver ojek online Rusmadiansyah alias Dandi (26) kata Didik, ada tiga tersangka.

"Kemungkinan masih ada tersangka baru, tapi masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Kemudian, perusakan dan pembakaran dua pos polisi lanjut Didik, ada empat tersangka.

Dua pos polisi itu, berlokasi di Pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Sultan Alauddin dan dekat Fly Over perempatan Jl AP Pettarani-Jl Urip Sumoharjo.

Lalu, penghasutan dijerat Undang-Undang ITE, ada satu orang tersangka.

"Kemudian, pencurian di ATM Bank Sulselbar. Ini ada 10 tersangka. Ini semuanya masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved