DPRD Makassar Dibakar
4 Penjarah Mesin ATM saat Demo Rusuh di DPRD Makassar Ditangkap, Uang Rp320 Juta Habis Dibagi
Empat pelaku penjarahan mesin ATM saat demo rusuh di DPRD Makassar ditangkap. Uang Rp320 juta dibagi rata, brankas dibuang ke kubangan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar saat demo rusuh di gedung DPRD Kota Makassar 29 Agustus 2025 lalu ditangkap polisi.
Kantor para wakil rakyat kota Makassar terletak di Jalan AP Pettarani, tepatnya di kawasan Tidung, Kecamatan Rappocini.
Jalan AP Pettarani salah satu jalur utama di Makassar, dikenal ramai dan strategis, menghubungkan berbagai pusat aktivitas kota.
Keempat pelaku berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).
Mereka diciduk Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah membawa kabur mesin ATM berisi uang ratusan juta rupiah.
“Isi ATM-nya kurang lebih uang sebesar Rp320 juta,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, di kantornya, Minggu (15/9/2025).
Mantan Kapolres Metro Depok, Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pelaku menguras isi mesin ATM menggunakan alat pemotong besi.
“Mereka melakukannya dengan menggunakan gerinda dan linggis. Jadi orang-orang yang datang ini memang sudah niat melakukan tindak pidana, niat melakukan penjarahan,” ujar Sekretaris Pribadi (Sespri) Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.
Ia menegaskan, pelaku bukan bagian dari demonstran.
Mereka hanya memanfaatkan situasi kerusuhan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Baca juga: 30 Agustus Dini Hari di Makassar, Gubernur Sulsel Peluk Demonstran dan Serukan Damai
“Jadi tidak ada demonstran saat itu. Orang-orang ini datang dengan membawa gerinda. Ini sudah hal yang luar biasa karena mereka tahu di situ ada kerusuhan dan mereka niat mengambil uang,” ungkap Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri 2021 ini.
Pelaku Bajak Mobil, Bongkar ATM, dan Buang Brankas ke Kubangan
Untuk membawa kabur mesin ATM, pelaku membajak satu mobil.
Mereka menuju Jalan Hertasning, lalu membongkar mesin ATM dan membagi uang secara rata.
Tim Jatanras menyita barang bukti mesin ATM yang sudah dibongkar.
Mesin itu dibuang ke kubangan air di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Jaraknya sekitar 30 Km dari kantor DPRD Makassar.
“Ini tinggal sisa brankasnya karena uangnya sudah dibagi habis,” tuturnya.
Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama.
Demo Rusuh di Makassar Tewaskan Empat Orang, 68 Mobil Terbakar
Demo berujung kerusuhan terjadi di Kota Makassar, Jumat-Sabtu (29-30/8/2025).
Dua gedung wakil rakyat terbakar.
Ialah DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 68 mobil ludes terbakar di DPRD Kota Makassar.
Selain merusak, pelaku juga menjarah barang berharga di kantor parlemen.
Kerusuhan menelan empat korban jiwa.
Tiga orang tewas terjebak kebakaran gedung DPRD Kota Makassar.
Satu lainnya dikeroyok di lokasi demo rusuh Jl Urip Sumoharjo setelah diteriaki intel. (*)
DPRD Makassar Dibakar
mesin ATM
Makassar
Polrestabes Makassar
TribunBreakingNews
Demo Makassar
Meaningful
Eks Kantor Perumnas Jadi Kantor DPRD Makassar Usai Gedung Dibakar Massa |
![]() |
---|
Terungkap Tujuan Sebenarnya Menko Kumham Yusril Ihza Mahenda ke Makassar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Rusmadiansyah |
![]() |
---|
Reaksi Yusril Ihza Mahendra Soal Polda Sulsel Digugat Rp800 M Usai Demo Rusuh |
![]() |
---|
DPRD Dibakar, 4 Meninggal Dunia, 32 Pelaku! Menteri Kabinet Merah Putih Ramai-ramai ke Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.