Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal, Karpet dan Makan 3 Kali Sehari Tersangka Demo Rusuh

Yusril menyempatkan diri melihat langsung kondisi para tersangka di balik jeruji besi di Polda Sulsel

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
JENGUK TERSANGKA - Saat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, berbincang dengan tahanan demo rusuh Makassar di Dittahti Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025). 

"Harapan mereka untuk restoratif justice terutama itu diungkapkan oleh mahasiswa," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Aspirasi mereka kata Yusril, diakomodir sebagai bentuk pencerahan hukum terhadap warga negara.

"Kalau mahasiswa mungkin paham ya tapi yang lain-lain seperti ada yang petugas kebersihan, ada yang buruh itu mungkin tidak paham tentang restoratif justice," terang Yusril.

"Tapi ketidakpahaman mereka ini jangan kita biarkan, kita justru harus memberikan keadilan kepada mereka," tuturnya.

Namun demikian kata Yusril, tidak semua tersangka berpotensi mendapatkan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau Restoratif Justice.

Khususnya yang melakukan pengrusakan fasilitas negara seperti pembakaran gedung DPRD.

Terlebih kasus kerusuhan itu, kata dia, mengakibatkan empat korban meninggal dunia.

Tiga diantaranya, adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati (25) dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar (41).

Ketiganya meninggal dunia dalam kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Kota Makassar, pada Jumat (29/8/2025).

Satu korban meninggal dunia lainnya, driver ojek online Rusmadiansyah (26) meninggal dunia karena dikeroyok di lokasi demo setelah diteriaki Intel.

"Kalau orang melakukan perusahaan. Dan pembakaran yang dirusak itu adalah halte bis, yang dirusak itu gedung DPRD, dengan siapa restoratif justice-nya? Siapa korbannya?," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, total tersangka kasus demo rusuh yang ditangani Polda Sulsel saat ini sebanyak 42 orang.

13 tersangka ditahan di Dittahti Polda Sulsel, 27 di Polrestabes Makassar dan dua di Polres Palopo.(*)

Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved