Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Didanai Kementerian PU, Anggarannya Rp90 M

Gedung DPRD Sulsel dan Makassar direhabilitasi pasca kericuhan, proyek Rp90 miliar didanai Kementerian PU

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
DPRD MAKASSAR - Penampakan mobil yang terbakar di DPRD Makassar Jumat (29/8/2025). Rehabilitasi gedung didanai Kementerian PU senilai Rp90 miliar. 
Ringkasan Berita:
  • Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar direhabilitasi pasca pembakaran akibat kericuhan akhir Agustus 2025. 
  • Proyek senilai Rp90 miliar ini didanai Kementerian Pekerjaan Umum melalui penunjukan langsung sesuai instruksi Presiden

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Rehabilitasi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar mulai dipersiapkan pasca pembakaran akibat kericuhan akhir Agustus 2025.

Renovasi ini didanai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan nilai Rp90 miliar.

Berdasarkan LPSE Kementerian PU, proyek tersebut masuk pengadaan non tender dengan nama Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bangunan Gedung Negara dan Prasarana Publik Terdampak Aksi Demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat Menteri Sekretaris Negara RI nomor B08/M/SDK/SA.01/09/2025 menjadi dasar pelaksanaan proyek ini, sebagai tindak lanjut instruksi Presiden untuk memperbaiki infrastruktur rusak akibat aksi demonstrasi.

Bagian gedung yang direhabilitasi meliputi Gedung Utama DPRD Sulsel, Gedung Tower, Subag Rumah Tangga, Badan Kehormatan, Gudang Listrik, Kantin, Gedung Aspirasi, Pos Jaga, serta Sayap Kanan DPRD Makassar.

Gedung-gedung tersebut dikategorikan rusak ringan hingga sedang.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rachmat Mappatobba, menyebut rehabilitasi sudah berjalan di sayap kanan gedung.

Sementara gedung utama akan dirobohkan dan dibangun ulang.

“Sudah ada proses pengerjaan, kita harap berjalan lancar. Gedung utama masuk perencanaan kementerian di APBD tahun depan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menegaskan gedung utama DPRD Makassar tergolong rusak berat sehingga harus direkonstruksi.

Bangunan lama yang diresmikan 1986 sudah tidak sesuai standar ketahanan gempa, jalur evakuasi, dan sistem keamanan kebakaran.

Sementara bangunan baru yang selesai 2024 hanya mengalami kerusakan ringan dan ditargetkan selesai rehabilitasi Desember 2025. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved