DPRD Sulsel Dibakar
Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal, Karpet dan Makan 3 Kali Sehari Tersangka Demo Rusuh
Yusril menyempatkan diri melihat langsung kondisi para tersangka di balik jeruji besi di Polda Sulsel
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Sulsel perlakukan tahanan demo rusuh dengan manusiawi.
Hal itu ditegaskan Yusril saat melihat langsung kondisi 13 dari 42 tersangka di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025) siang.
Polda Sulsel berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sekitar 6,1 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dalam kunjungannya, Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Yusril menyempatkan diri melihat langsung kondisi para tersangka di balik jeruji besi.
Ia bahkan mengaku menyempatkan diri berbincang dengan para tahanan yang meminta Restoratif Justice.
Pada kesempatan itu, Yusril menyoroti kondisi para tersangka di dalam sel.
Seperti kebutuhan makanan para tersangka serta ketersediaan alasan dan bantal tidur
"Saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup tiga kali sehari ya disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat ya," kata Yusril.
"Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu ya jadi kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi," sambungnya.
Namun demikian, secara umum kata Yusril perlakuan terhadap 13 tersangka sudah cukup manusiawi.
"Misalnya masih tidak ada bantal, terus dikasih bantal saja kurang karpet, dikasih karpet saja biar mereka bisa tidur, istirahat pada waktu malam," sebutnya.
Selain itu, Mensesneg ke-14 ini juga meminta agar para tersangka tetap diberi kesempatan berolahraga.
"Dan juga ada kesempatan mereka pagi hari dan sore hari untuk bisa berolahraga di ruang yang agak terbuka udaranya," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan Yusril, harapan ke 13 tersangka kebanyakan meminta agar 'dibebaskan' lewat jalur restorative justice.
Prabowo Sebut Demo Makassar Arah Makar, Yusril Klarifikasi: Jangan Salah Paham |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Sebut Gugatan Rp800 Milliar ke Polda Sulsel Sah |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Tempati Kantor BMBK Tanpa Sewa |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Pindah ke BMBK Sambil Tunggu Rp233 Miliar dari Pusat, Klaim Asuransi Masuk Kas |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sulsel-Makassar Dibakar, Guru Besar Unhas: Konsekuensi Ditanggung Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.