Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Yusril Ihza Mahendra Datangi 13 Tersangka Demo Rusuh di Polda Sulsel

Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal

|
Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
KUNJUNGI PENDEMO - Saat Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengantar Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ke mobil usai menemui 13 tersangka di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, meminta Polda Sulsel perlakukan tahanan demo rusuh dengan manusiawi.

Hal itu ditegaskan Yusril saat melihat langsung kondisi 13 dari 42 tersangka di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025) siang.

Polda Sulsel berlokasi di Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, sekitar 6,1 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Dalam kunjungannya, Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.

Yusril menyempatkan diri melihat langsung kondisi para tersangka di balik jeruji besi.

Ia bahkan mengaku menyempatkan diri berbincang dengan para tahanan yang meminta Restoratif Justice.

Pada kesempatan itu, Yusril menyoroti kondisi para tersangka di dalam sel.

Seperti kebutuhan makanan para tersangka serta ketersediaan alasan dan bantal tidur 

"Saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup tiga kali sehari ya disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat ya," kata Yusril.

"Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu ya jadi kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi," sambungnya.

Namun demikian, secara umum kata Yusril perlakuan terhadap 13 tersangka sudah cukup manusiawi.

"Misalnya masih tidak ada bantal, terus dikasih bantal saja kurang karpet, dikasih karpet saja biar mereka bisa tidur, istirahat pada waktu malam," sebutnya.

Selain itu, Mensesneg ke-14 ini juga meminta agar para tersangka tetap diberi kesempatan berolahraga.

"Dan juga ada kesempatan mereka pagi hari dan sore hari untuk bisa berolahraga di ruang yang agak terbuka udaranya," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan Yusril, harapan ke 13 tersangka kebanyakan meminta agar 'dibebaskan' lewat jalur restorative justice.

"Harapan mereka untuk restoratif justice terutama itu diungkapkan oleh mahasiswa," ungkap Yusril Ihza Mahendra.

Aspirasi mereka kata Yusril, diakomodir sebagai bentuk pencerahan hukum terhadap warga negara.

"Kalau mahasiswa mungkin paham ya tapi yang lain-lain seperti ada yang petugas kebersihan, ada yang buruh itu mungkin tidak paham tentang restoratif justice," terang Yusril.

"Tapi ketidakpahaman mereka ini jangan kita biarkan, kita justru harus memberikan keadilan kepada mereka," tuturnya.

Namun demikian kata Yusril, tidak semua tersangka berpotensi mendapatkan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau Restoratif Justice.

Khususnya yang melakukan pengrusakan fasilitas negara seperti pembakaran gedung DPRD.

Terlebih kasus kerusuhan itu, kata dia, mengakibatkan empat korban meninggal dunia.

Tiga diantaranya, adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati (25) dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar (41).

Ketiganya meninggal dunia dalam kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Kota Makassar, pada Jumat (29/8/2025).

Satu korban meninggal dunia lainnya, driver ojek online Rusmadiansyah (26) meninggal dunia karena dikeroyok di lokasi demo setelah diteriaki Intel.

"Kalau orang melakukan perusahaan. Dan pembakaran yang dirusak itu adalah halte bis, yang dirusak itu gedung DPRD, dengan siapa restoratif justice-nya? Siapa korbannya?," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, total tersangka kasus demo rusuh yang ditangani Polda Sulsel saat ini sebanyak 42 orang.

13 tersangka ditahan di Dittahti Polda Sulsel, 27 di Polrestabes Makassar dan dua di Polres Palopo.(*)

Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved