DJP Sulselbartra Target Penerimaan Pajak Rp18,91 Triliun, Realisasi Baru Rp7,25 Triliun
Angka itu masih jauh dari target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra selama 2025 yang mencapai Rp18,91 triliun.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) hingga Juli 2025 baru Rp7,25 triliun.
Angka itu masih jauh dari target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra selama 2025 yang mencapai Rp18,91 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Hermiyana optimis target penerimaan tersebut bisa dicapai, berkaca dari kesuksesan 2024 lalu.
Penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra 2024 mencapai Rp19,66 triliun atau 100,34 persen dari target penerimaan sebesar 19,6 triliun.
“Tahun lalu (target) tercapai,” kata Hermiyana, saat menerima kunjungan silaturahmi tim Tribun Timur di Kanwil DJP Sulselbartra, komplek Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (4/9/2025).
Data Kanwil DJP Sulselbartra mencatat, Sulsel menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di tiga provinsi tersebut.
Namun realisasi penerimaan pajak Sulsel hingga Juli 2025 baru Rp5,38 triliun atau 40,57 persen dari target Rp13,27 triliun.
Pertumbuhan bruto Sulsel tercatat minus 8,38 persen, sementara netto mengalami minus 9,49 persen.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) juga negatif, dari target Rp6,26 triliun baru terealisasi Rp2,55 triliun.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari target Rp6,93 triliun, baru terealisasi Rp2,31 triliun.
Sementara PBB P5L dari target Rp67,89 miliar terealisasi Rp17,34 miliar, serta pajak lainnya realisasi Rp494 miliar dari target Rp7,72 miliar.
Di Sulawesi Barat (Sulsel), target penerimaan pajak 2025 Rp1,04 triliun.
Hingga Juli 2025, realisasi baru Rp272 miliar atau 26,18 persen.
Di Sulawesi Tenggara (Sultra), target penerimaan pajak 2025 mencapai Rp4,59 triliun.
Realisasi hingga Juli 2025 baru sebesar Rp1,60 triliun atau 34,84 persen.
| Solusi LPPM Unhas Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Parepare, Simple dan Aplikatif |
|
|---|
| 28.390 Orang Ngadu ke Pak Purbaya, Terbaru Ada Pegawai Pajak Tagih Rp300 Ribu Pukul 5 Pagi |
|
|---|
| 7 Langkah Bapenda Sidrap Percepat Transformasi Digital Pembayaran Tunai Pajak Daerah |
|
|---|
| Nomor Aduan Pajak dan Bea Cukai 'Lapor Pak Purbaya', Lengkap Cara Mengadu di 082240406600 |
|
|---|
| Strategi Sidrap Naikkan Pendapatan Daerah: Digitalisasi dan Peningkatan Kepatuhan Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Kanwil-DJP-Sulselbartra-Hermiyana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.