LPPM Unhas
Solusi LPPM Unhas Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Parepare, Simple dan Aplikatif
Selama ini pembayar pajak sering dianalogikan sebagai objek pajak sehingga mereka kurang disentuh secara baik membangun kesadaran
TRIBUN-TIMUR.COM - Pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) sumber pendapatan andalan daerah.
Upaya meningkatkan pendapatan daerah dari PKB dan BBN-KB itu terus digalakkan. Peningkatannya telah menjadi komitmen pemerintah daerah khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hanya saja, peningkatan pendapatan dari PKB dan BBN-KB tidak mudah direalisasikan.
"Ada beberapa daerah yang meminta masukan kepada kami di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unhas," kata peneliti LPPM Unhas, Pratiwi Wulandari, Rabu pagi, 29 Oktober 2025.
Menurut mahasiswa S3 Sosiologi Unhas itu, baru-baru ini LPPM Unhas diundang sosialisasi di Kota Parepare, bekerja sama Bapenda UPT Parepare, terkait upaya meningatkan kesadaran masyarakat membayar pajak.
Data Bapenda UPT Parepare menunjukkan, hingga akhir Oktober 2025, realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor baru mencapai Rp62,1 miliar.Padahal sektor ini ditarget Rp73 miliar.
Kenyataan itu mengindikasikan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di Parepare belum optimal, sebagaimana harapan pemerintah daerah.
Kondisi itu diungkap Kasubag Bapenda UPT Parepare dalam Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kelompok Masyarakat di Parepare, Senin, 27 Oktober 2025.
Menurut Andi Tawakkal, upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor sudah banyak dilakukan. Termasuk pemberian insentif berupa penghapusan denda.
“Bahkan saat ini sudah ada MoU (Nota Kesepahaman) antara Bapenda Provinsi Sulsel dengan Pemerintah Kota Parepare mengenai swakelola penagihan PKB (pajak kendaraan bermotor) tertunggak," jelas Andi Tawakkal.
Mekanismenya, lanjut Andi Tawakkal, dibuat tim di masing-masing kelurahan untuk melakukan edukasi sekaligus mendata dan menagih pajak tertunggak.
"Namun hasilnya belum begitu menggembirakan,“ ujar Andi Tawakkal.
Dia berharap LPPM Unhas membantu melakukan kajian komprehensif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Ketua Tim Pengabdian LPPM Unhas Dr Muh Iqbal Latief dalam pemaparannya pada sosialisasi tersebut menyatakan, perlu pendekatan inovatif dan kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Selama ini, menurut Sosiolog Unhas itu, pembayar pajak sering dianalogikan sebagai objek pajak sehingga mereka kurang disentuh secara baik untuk membangun kesadarannya agar patuh membayar pajak.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.