Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap

Strategi Sidrap Naikkan Pendapatan Daerah: Digitalisasi dan Peningkatan Kepatuhan Pajak

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyiapkan strategi baru guna mengoptimalkan pendapatan daerah di tahun 2025.

Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Edi Sumardi
HUMAS SETDA SIDRAP
RAPAT PAJAK - Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi realisasi PBB-P2 serta Opsen PKB, Selasa (14/10/2025). Rapat ini dipimpin Wabup Sidrap, Nurkanaah di Ruang Kerja Wabup Sidrap, Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyiapkan strategi baru guna mengoptimalkan pendapatan daerah di tahun 2025.

Fokus utama diarahkan pada percepatan digitalisasi layanan pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak di seluruh wilayah.

Langkah tersebut mengemuka dalam rapat High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi realisasi PBB-P2 serta Opsen PKB, Selasa (14/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap, dipimpin langsung oleh Wabup Nurkanaah, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapenda Rohady Ramadhan, para camat, serta kepala UPT Bapenda.

Dalam arahannya, Wabup Nurkanaah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar capaian pajak daerah dapat dimaksimalkan.

“Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Peningkatannya akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
 
Langkah Konkret di Lapangan

Beberapa keputusan penting dihasilkan dari pertemuan tersebut. Pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran khusus untuk mempercepat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bapenda juga akan memberikan pendampingan teknis bagi unit pelayanan yang menghadapi kendala dalam proses penagihan.

Layanan Baling-Baling (Bapenda Keliling) akan lebih digiatkan di wilayah kecamatan yang tingkat realisasi PBB-nya masih rendah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dijadwalkan mempercepat penarikan retribusi persampahan agar kontribusinya terhadap PAD lebih optimal.

Tak hanya itu, camat, lurah, dan kepala desa juga akan dilibatkan dalam membantu penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama bagi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang (KTMDU).

Mereka akan turun langsung mendampingi petugas Bapenda di lapangan.

Pemkab turut memperkuat koordinasi dengan pengelola aset daerah, agar aset-aset pemerintah di kecamatan dapat berkontribusi terhadap penerimaan pajak.

Dorong Transaksi Pajak Tanpa Tunai

Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di seluruh OPD.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved