DJP Sulselbartra Target Penerimaan Pajak Rp18,91 Triliun, Realisasi Baru Rp7,25 Triliun
Angka itu masih jauh dari target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra selama 2025 yang mencapai Rp18,91 triliun.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PENERIMAAN PAJAK - Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hermiyana (tengah) saat menerima kunjungan silaturahmi tim Tribun Timur di Kanwil DJP Sulselbartra, komplek Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (4/9/2025). Penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra hingga 31 Juli 2025 baru Rp7,25 triliun.
Aktif Sosialisasi
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra rutin menggelar sosialisasi perpajakan di berbagai wilayah kerjanya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.
Pada akhirnya wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar, sukarela, dan penuh tanggung jawab.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya juga aktif mengedukasi masyarakat melalui media sosial.
“Strategi komunikasi kami (dalam sosialisasi) mengikuti masyarakat,” kata Sigit Purnomo.
Berita Terkait
Baca Juga
Kader PMII Gruduk DPRD Sinjai Tolak Kenaikan PBB-P2 |
![]() |
---|
Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September |
![]() |
---|
14 Provinsi Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Ini, Sulsel Termasuk? |
![]() |
---|
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Orang Bijak Taat Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.