Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DJP Sulselbartra Target Penerimaan Pajak Rp18,91 Triliun, Realisasi Baru Rp7,25 Triliun

Angka itu masih jauh dari target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra selama 2025 yang mencapai Rp18,91 triliun.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PENERIMAAN PAJAK - Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Hermiyana (tengah) saat menerima kunjungan silaturahmi tim Tribun Timur di Kanwil DJP Sulselbartra, komplek Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Kamis (4/9/2025). Penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbartra hingga 31 Juli 2025 baru Rp7,25 triliun. 

Aktif Sosialisasi 

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra rutin menggelar sosialisasi perpajakan di berbagai wilayah kerjanya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan.

Pada akhirnya wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar, sukarela, dan penuh tanggung jawab.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo mengatakan, pihaknya juga aktif mengedukasi masyarakat melalui media sosial.

“Strategi komunikasi kami (dalam sosialisasi) mengikuti masyarakat,” kata Sigit Purnomo.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved