DPRD Makassar Dibakar
Gedung DPRD Terbakar, Dinas PU Makassar Ajukan Bantuan ke KemenPU
Dinas PU Makassar siapkan proposal bantuan ke Kementerian PU untuk rehabilitasi Gedung DPRD yang rusak akibat insiden pembakaran 29 Agustus lalu.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar sedang menyiapkan dokumen pengajuan bantuan rehabilitasi Gedung DPRD Makassar.
Permohonan ini merupakan respons atas insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025).
Kondisi bangunan dinilai tak layak digunakan untuk aktivitas perkantoran dan pelayanan publik.
Proposal bantuan ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan disusun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar.
Kepala Dinas PU, Zuhaelsi Zubir, menyampaikan Gedung DPRD Makassar termasuk kantor terdampak bencana sosial.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan.
“Saat ini kami sedang menyiapkan beberapa dokumen teknis sebagai pendukung surat permohonan rehabilitasi kerusakan bangunan Gedung DPRD ke Kementerian PU,” ucap Zuhaelsi kepada Tribun Timur, Kamis (4/9/2025).
Dokumen teknis yang disiapkan meliputi as-built drawing, spesifikasi teknis, dan Detail Engineering Design (DED) bangunan eksisting.
As-built drawing menggambarkan kondisi aktual di lapangan.
Spesifikasi teknis berisi uraian material, peralatan, metode kerja, dan standar mutu pembangunan.
Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan sesuai standar.
DED merupakan desain teknis lengkap sebelum pembangunan dimulai.
Isinya mencakup gambar detail, perhitungan struktur, arsitektur, mekanikal, elektrikal, plumbing, serta rencana anggaran biaya (RAB).
Baca juga: Gedung DPRD Sulsel Akan Diperbaiki, Pemprov Siapkan DED di APBDP 2025
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli, menyebut pemerintah pusat melalui Kementerian PU akan membantu rehabilitasi gedung yang terbakar.
Informasinya, sekitar Rp900 miliar disiapkan Kementerian PU untuk memperbaiki fasilitas umum dan gedung pemerintahan di seluruh Indonesia.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.