Siapa Dalang Kerusuhan 298
Prof Hamid Paddu: Kasus Korupsi Haji Affirmasi Kesabaran Umat Islam Indonesia
Kasus dugaan korupsi haji tahun 2024 ini murni dilakukan oleh kementerian agama, pengelola ibadah haji, bukan dana haji.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
“Tapi ketika haji reguler dari travel berangkat ke Tanah Suci, mereka tidak dapat fasilitas plus.”
Hingga Selasa (2/9/2025) kemarin, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik mengonfirmasi adanya temuan-temuan penyidik dari hasil penggeledahan dalam kasus ini kepada Fadlul Imansyah.
"Termasuk pemeriksaan hari ini dengan BPKH sebagai badan yang bertugas melakukan pengelolaan atas keuangan untuk paksanan ibadah haji. Di situ akan dilihat aliran-aliran uangnya juga," kata Budi, Selasa (2/9/2025).
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025) lalu.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski hingga kini belum menetapkan tersangka. Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. (*)
| 9 Profesor 3 Aktivis Lintas Kampus Bahas Pemulihan Bangsa di Tribun Timur |
|
|---|
| Moch Hasymi Sebut Pola Demonstrasi Kini Berbeda Dibandingkan Era Dulu |
|
|---|
| Prof Qasim Minta Mahasiswa Kembali ke Kampus, Ajak Manfaatkan Teknologi |
|
|---|
| Prof Mustari Mustafa Sebut Demo Anarkis karena Modal Sosial Pemerintah Tidak Cukup |
|
|---|
| Mulawarman: Ketika Rakyat Menggugat, Intelektual Menghilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250903-Prof-Dr-H-Hamid-Paddu.jpg)