DPRD Makassar Dibakar
Asal Kampus Mana? 2 Mahasiswa Tersangka Pembakaran DPRD Makassar
Bukannya jadi agen off change, kedua mahasiswa itu justru terlibat aksi vandalisme bakar DPRD Makassar
Editor:
Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
TERSANGKA - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, memaparkan identitas tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar.
"Pasal 362 (pencurian biasa) 5 tahun dan Pasal 187 Pembakaran ancaman hukuman 12, 15, seumur hidup atau 20 tahun," lanjutnya.
Berikut identitas para tersangka;
1. Nama : M alias N
Umur: 36 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Manggala Kecamatan, Manggala, Kota Makassar
2. Nama : M A S
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Cleaning Service
Alamat : Panakukkang, Kota Makassar
3. Nama : AZ
Umur : 18 Tahun
Pekerjaan : Tidak bekerja
Alamat : Kota Makassar
4. Nama : G S L
Berita Terkait: #DPRD Makassar Dibakar
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.