DPRD Makassar Dibakar
Asal Kampus Mana? 2 Mahasiswa Tersangka Pembakaran DPRD Makassar
Bukannya jadi agen off change, kedua mahasiswa itu justru terlibat aksi vandalisme bakar DPRD Makassar
Editor:
Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
TERSANGKA - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, memaparkan identitas tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar.
"Pasal 362 (pencurian biasa) 5 tahun dan Pasal 187 Pembakaran ancaman hukuman 12, 15, seumur hidup atau 20 tahun," lanjutnya.
Berikut identitas para tersangka;
1. Nama : M alias N
Umur: 36 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Manggala Kecamatan, Manggala, Kota Makassar
2. Nama : M A S
Umur : 20 Tahun
Pekerjaan : Cleaning Service
Alamat : Panakukkang, Kota Makassar
3. Nama : AZ
Umur : 18 Tahun
Pekerjaan : Tidak bekerja
Alamat : Kota Makassar
4. Nama : G S L
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Makassar Dibakar
2 Mahasiswa, Identitas Lengkap 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Mahasiswa hingga Juru Parkir, Jejak Digital Bongkar Provokator Pembakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Profil 10 Perusuh dan Pembakar Gedung DPRD Makassar: Pelajar, Buruh, Tukang Sapu, hingga Jukir |
![]() |
---|
Hanya 1 Mahasiswa, Ini Pekerjaan 10 Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Gedung DPRD Dibakar Diduga tak Punya Standar Keselamatan, Pernah Diprotes Legislator Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.