Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Asal Kampus Mana? 2 Mahasiswa Tersangka Pembakaran DPRD Makassar

Bukannya jadi agen off change, kedua mahasiswa itu justru terlibat aksi vandalisme bakar DPRD Makassar

Editor: Ari Maryadi
Muslimin Emba/Tribun Timur
TERSANGKA - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, memaparkan identitas tersangka pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar. 

"Pasal 362 (pencurian biasa) 5 tahun dan Pasal 187 Pembakaran ancaman hukuman 12, 15, seumur hidup atau 20 tahun," lanjutnya.

Berikut identitas para tersangka;

1.     Nama : M alias N

Umur: 36 Tahun

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Manggala Kecamatan, Manggala, Kota Makassar

2.     Nama : M A S

Umur : 20 Tahun

Pekerjaan : Cleaning Service

Alamat : Panakukkang, Kota Makassar

3. Nama : AZ

Umur : 18 Tahun

Pekerjaan : Tidak bekerja

Alamat : Kota Makassar

4. Nama : G S L

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved