Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Profil 10 Perusuh dan Pembakar Gedung DPRD Makassar: Pelajar, Buruh, Tukang Sapu, hingga Jukir

Polisi menangkap 10 tersangka pembakar Gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur
GEDUNG DPRD SULSEL - Petugas Damkar Makassar tampak memadamkan sisa api di gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi. Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu, Asni menceritakan ruangannya tidak tidak terbakar 

Sehari sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengecek langsung olah TKP di lokasi kebakaran gedung wakil rakyat tingkat dua itu.

Pada kesempatan itu, Rusdi menegaskan akan menyeret semua pelaku yang terlibat ke meja hijau.

"Ini proses yang kita lakukan, dan tentunya ini akan lebih memperjelas nanti apa yang terjadi di sini," terang Rusdi.

"Dan mohon dukungan dari masyarakat, apa yang telah kita lakukan, dan yang terpenting potensial suspek sudah ada. Kedepan mudah-mudahan semua ini, kami bisa selesaikan sebaik-baik," sambungnya.

Mantan Kapolda Jambi ini, menegaskan dalam proses penyelidikan berjalan, beberapa terduga pelaku sudah terindentifikasi.

Ia pun berjanji akan memproses para pelaku hingga ke meja hijau.

"Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan," sebutnya.

Rusdi menyebut, total mobil terbakar sebanyak 61 unit dan 15 motor.

Puluhan kendaraan yang sudah tampak rongsok akibat kobaran api itu, pun dijadikan bukti kuat dalam penyelidikan.

"Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini," bebernya.

Akibat ulah rusuh kelompok tak dikenal itu, Rusdi mengatakan, negara harus menanggung kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

"Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved