Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Kriminolog UNM Soroti Ketidakhadiran Polisi saat Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar

Prof Heri Tahir menyebut polisi dengan perangkat inteljen yang dimiliki, sudah mengetahui potensi-potensi atau gejala-gejala dari tindak-tanduk massa.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM / SITI AMINAH
DPRD MAKASSAR - Suasana kantor DPRD Makassar pasca terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp253,4 miliar  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Heri Tahir, menyangkan ketidakhadiran polisi saat demo rusuh pembakaran dua Gedung DPRD di Kota Makassar, Jumat-Sabtu (29/30) Agustus 2025.

Menurutnya, aksi pembakaran gedung yang menewaskan tiga orang itu, seyogyanya tidak terjadi jika ada mitigasi awal dari polisi.

"Sebenarnya ini kan pergerakan bisa diantisipasi. Misalnya kalau sudah dilihat pokok gejala tindakan destruktif dan sebagainya," kata Prof Heri Tahir dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Ia pun menilai, fungsi intelijen kepolisian tidak berjalan maksimal dalam memantau jalannya unjuk rasa.

Sejatinya, kata dia, polisi dengan perangkat inteljen yang dimiliki, sudah mengetahui potensi-potensi atau gejala-gejala dari tindak-tanduk massa.

"Paling tidak bisa dicegah, itu kan pergerakan massa bisa diprediksi sehingga bisa lebih cepat diinformasikan bahwa ini sangat berbahaya," sebutnya.

Ia pun menyayangkan aksi sikap kepolisian yang kurang responsif dalam menyikapi unjuk rasa berujung rusuh di penghujung bulan kemerdekaan itu.

"Ini disayangkan sekali, mestinya ada informasi dari awal bahwa akan ada pergerakan yang bisa destruktif," ucap Mantan WR 3 UNM ini.

"Iya (ada dugaan kelalaian), ini kan fasilitas vital dari negara, mestinya harus betul-betul dijaga," sambungnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 10 Orang Ditahan soal Pembakaran DPRD Makassar, 2 Lagi Terkait Ricuh di DPRD Palopo

DPRD MAKASSAR - Suasana Gedung DPRD Kota Makassar Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar pasca Dibakar massa perusuh, Sabtu (30/8/2025). Ketua Muhammadiyah Makassar meminta semua pihak menahan diri.
DPRD MAKASSAR - Suasana Gedung DPRD Kota Makassar Jl AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar pasca Dibakar massa perusuh, Sabtu (30/8/2025). Ketua Muhammadiyah Makassar meminta semua pihak menahan diri. (TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA)

Selain menghanguskan gedung, pembakaran kantor wakil rakyat tingkat dua itu, mengakibatkan puluhan kendaraan terbakar.

BPBD Makassar menyebut ada 68 mobil dan 15 motor ikut terbakar di pekarangan DPRD Kota Makassar itu.

Tidak hanya itu, tiga ASN atau pegawai juga harus merenggangkan nyawa akibat terjebak dalam gedung yang dikepung api.

Ketiganya adalah, Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar.

Meski dianggap tak hadir, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengklaim polisi tetap ada saat kejadian.

"Semua ada, kita ada, dan kami diback-up oleh pangdam," singkatnya saat ditanya wartawan seusai deklarasi damai di Kodam XIV Hasanuddin, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (31/8/2025).

Hal senada diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.

"Polisi ada, kami ada di tempat di pos lantas yang dibakar, yang dilempari bom molotov, Kami ada di situ," kata Arya ditemui di sela pemantauan demo di kawasan Fly Over, Makassar, Senin (1/9/2025) sore.

Arya mengaku, sebelum peristiwa pembakaran di gedung DPRD Kota Makassar terjadi, anggotanya berada di lokasi.

Hanya saja, jumlah massa yang tak terkendali kata dia, hingga tidak memungkinkan anggotanya menghalau.

"Dan sebelumnya di DPRD pun sebenarnya ada anggota PAM (pengamanan). Hanya karena memang masa yang cukup banyak dan peralatan kami tidak memadai, Sehingga kami memutuskan untuk memantau dari jauh pergerakannya," ucapnya.

Orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini juga mengaku, sebelum bergerak, ia telah berkoordinasi dengan TNI.

"Tapi memang pada saat itu, situasi masa yang begitu padat, tidak memungkinkan TNI juga damkar untuk datang secara cepat," terang Arya 

"Perbantuan dari polisi pun kita terpecah di beberapa titik sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan penghalauan dari masa yang sudah anarkis," lanjutnya.

Polrestabes Makassar biasanya membatasi waktu menyampaikan aspirasi pendemo pada pukul 18.00 Wita.

"Ya masa, kadang-kadang kan kami memberikan kesempatan ya menghimbau kepada pengunjuk rasa, walaupun sudah jam 6 dan misalnya mereka lewat, kami tetap menghimbau ya," sebut Arya.

Arya pun menegaskan, kepolisian tetap hadir saat aksi pembakaran terjadi.

Ia menampik isu, polisi tidak hadir di lokasi saat aksi anarkis massa tak dikenal itu terjadi.

"Nah kita tidak sengaja menghilang, kita ada di situ, kita memantau situasi, tapi karena memang kekuatannya tidak seimbang ya, kami berpikir untuk memantau situasi dengan meminta bantuan dari TNI," tuturnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved