DPRD Makassar Dibakar
SAKSI KATA: 'Kami Lawan Pakai Tangan Kosong Tapi Dilempar Bom' Kisah Staf DPRD Makassar Hadapi Massa
Staf DPRD sempat melawan saat massa menyerbu. Mereka dilempari bom molotov. Tiga tewas, tujuh luka, gedung DPRD dan 67 mobil hangus terbakar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pergerakan massa ke Gedung DPRD Makassar berlangsung cepat, Jumat (29/8/2025) malam.
Massa tiba-tiba muncul di depan Gedung DPRD, Jl AP Pettarani, sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu, Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terkait Perubahan APBD 2025 sedang berlangsung.
Mereka membakar sejumlah sepeda motor, lalu menerobos pagar gedung.
“Banyak sekali massanya, penuh di depan sampai ke ujung. Semakin lama massanya semakin banyak,” kata Agung (26), staf Humas Sekretariat DPRD Makassar yang bertugas malam itu.
Agung menyebut massa menguasai lobi utama dan merusak fasilitas.
Beberapa staf sempat melawan dengan tangan kosong.
Sedangkan massa menyerang dengan batu, busur, dan bom molotov.
Saling kejar pun terjadi.
Beberapa batu dilempar ke arah staf dibalas lemparan serupa.
Saksi lain, Fadli (35), menuturkan proses evakuasi terhadap seluruh peserta rapat paripurna berlangsung di tengah kekacauan.
Mereka mengalihkan perhatian massa untuk memberi kesempatan evakuasi.
Termasuk terhadap Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
“Awalnya Pak Wali dan Bu Wawali diamankan di ruangan Bapemperda, lalu dievakuasi keluar,” ujarnya.
Peserta paripurna dievakuasi melalui tangga darurat di bagian belakang gedung.
Jalur tersebut terhubung ke pintu belakang, lalu ke mushala dan lapangan tenis.
“Ada dua pintu keluar, lewat mushala dan lapangan tenis,” tambah Fadli.
Ia mengatakan massa makin brutal karena terus melempar bom molotov.
Staf DPRD pun terpaksa mundur.
“Sempat bertahan, baku kejar sampai tiga kali, kaki lawan tangan kosong, tapi kami kalah jumlah dan kalah senjata,” jelasnya.
Tak lama, api makin membesar.
Semua kendaraan di sekitar gedung dibakar.
Api menjalar dari tembok ruang Badan Anggaran di lantai 1 hingga menghanguskan seluruh gedung.
Beberapa staf yang terjebak terpaksa melompat dari lantai atas.
Tiga orang tewas, tujuh lainnya luka berat dan sedang.
Tak satu pun aparat kepolisian terlihat mengamankan saat kejadian berlangsung.
Munafri, Aliyah, dan Sekda Dievakuasi Pakai Motor
Sebanyak 67 mobil dan 15 motor hangus.
Termasuk mobil Lexus pribadi milik Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Mobil dinas Sekretaris DPRD Rahmat Mappatoba, Kadis Sosial Andi Bukti Djufrie, dan beberapa camat juga terbakar, tinggal kerangka.
Mobil pribadi milik Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin berhasil diselamatkan.
Tenaga Ahli Pemkot Makassar, Suryadi Maswatu, mengatakan mobil tersebut diamankan driver saat massa mulai berkerumun di depan gedung DPRD.
Sang driver membawa mobil menembus kerumunan, lalu memarkirnya di belakang gedung, tepat di depan mushala.
“Pak Wali tidak pakai mobil dinas, juga tidak pakai patwal, tapi mobil pribadi,” jelas Suryadi kepada Tribun Timur.
Mobil dinas Sekda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, juga selamat.
Ia tiba saat kondisi masih kondusif, meski sudah ada kerumunan massa.
Karena pintu utama tertutup, Zulkifli masuk melalui pintu belakang.
Mobilnya parkir di belakang kendaraan Wali Kota.
Suryadi menyaksikan langsung kondisi mencekam malam itu.
Ia menyebut massa awalnya membakar motor di depan gedung.
Kemudian membakar mobil di sisi kanan, lalu bergerak ke halaman depan, dan terakhir ke sisi kiri gedung.
Dari titik itulah api mulai menjalar ke seluruh ruangan.
Seluruh ruangan di gedung DPRD ludes terbakar.
Tak ada aset yang tersisa. (*)
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.