DPRD Makassar Dibakar
67 Mobil dan 15 Motor Dilalap Api saat Kantor DPRD Makassar Dibakar, Kerugian Ditaksir Rp253 M
Kerugian Rp253,4 miliar berdasarkan hasil assessment (kaji cepat) di lapangan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sekitar Rp253,4 miliar terbakarnya kantor DPRD Makassar.
Kantor DPRD Makassar dibakar pada Jumat (30/8/2025) malam.
Kerugian Rp253,4 miliar berdasarkan hasil assessment (kaji cepat) di lapangan.
Total 67 unit kendaraan roda empat terbakar.
BPBD mengestimasi harga kendaraan Rp200 juta per unit.
Baca juga: Imbauan Ketua Muhammadiyah Pasca Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel Dibakar
Sehingga total kerugian roda empat mencapai Rp13.400.000.000 (miliar).
Kemudian roda dua 15 unit dengan estimasi per kendaraan Rp16 juta.
Totalnya ditaksir mencapai Rp 240.000.000 (juta).
Kobaran api menghanguskan gedung empat lantai tersebut.
Luasannya 20x20 meter, total luas lantai masing-masing 400 m⊃2;.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Makassar Muhammad Fadli menyampaikan, dalam asesmen ini, personel sulit mengidentifikasi jenis kendaraan.
Alat dan perlengkapan kantor juga tidak dapat di asumsikan karena kondisi masih sangat rawan.
"Fisik alat perlengkapan kantor tidak dapat di kenali dan akses ke ruangan sangat terbatas dikarenakan bangunan rentan keruntuhan," kata Fadli, Minggu (30/8/2025).
Peralatan kantor, arsip, dokumen penting, serta biaya tidak langsung, termasuk pemulihan layanan pemerintahan, relokasi, dan kehilangan arsip belum di masukkan.
Jika dihitung, total kerugian ekonomi nyata bisa jauh lebih besar dari Rp253,4 miliar.
Informasi yang dihimpun, mobil milik Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham ikut terbakar di Gedung DPRD Makassar.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.