DPRD Sulsel Dibakar
Sekprov: Kerugian Fisik Bisa Ditaksir, Dokumen di 3 Gedung DPRD Sulsel Justru Tak Ternilai
Namun dokumen pemerintahan di tiga gedung yang terbakar tadi malam, itu yang tak ternilai.
Editor:
Sudirman
Ist
DPRD SULSEL DIBAKAR - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Dr M Jufri Rahman (58). Pemprov Sulsel menawarkan Ruang Pola di kantor Gubernur dipakai rapat paripurna.
Gedung kedua, kantor sekretariat dan staf DPRD di sisi utara.
Gedung ini dibangun dan direnovasi bersama gedung utama di masa pemerintahan Gubernur Sulsel Ahmad Lamo (1966-1978).
Level kerusakannya mencapai sekitar 90 persen.
Di ruangan inilah dokumen fisik parlemen pemerintahan disimpan.
Sedangkan tower 10 lantai DPRD untuk ruang ralat komisi, ruang rapat, sejauh ini rusak di 3 lantai.
"Terparah di lantai lobi dasar, ruang rapat komisi dan musallah lantai 2, ujar seorang staf pamong praja DPRD.
Tower ini termasuk bangunan baru, dibangun tahun 2007, dan diresmikan tahun 2008, di masa Ketua DPRD Sulsel dijabat Agus Arifin Nu'mang.
Berita Terkait: #DPRD Sulsel Dibakar
| Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
|
|---|
| Habis Dibakar Massa, Anggota DPRD Sulsel Usul Gedung Dibangun Ulang |
|
|---|
| Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel |
|
|---|
| Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar |
|
|---|
| KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250830-Sekretaris-Provinsi-Sekprov-Sulsel-Dr-M-Jufri-Rahman-58.jpg)