DPRD Makassar Dibakar
Kondisi Makassar Tetap Normal Kecuali Warga Tonton Puing Gedung DPRD Provinsi dan Kota
Sekitar 300an personel TNI berseragam loreng berjaga depan gedung, dan menggantikan peran polisi lalulintas.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Selain kerumunan warga dan kemacetan di ruas jalan depan gedung DPRD kota dan provinsi,
kondisi Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) pagi ini normal dan kondusif.
Gedung DPRD Provinsi Sulsel di Km 4 Jl Urip Sumiharjo, mecet.
Sekitar 300an personel TNI berseragam loreng berjaga depan gedung, dan menggantikan peran polisi lalulintas.
Hal serupa terlihat di gedung DPRD Kota Makassar di sudut pertigaan Jl Hertasning dan Jl AP Pettarani.
Sekitar 200-an aparat TNI hanya menjaga agar warga tak masuk ke area puing gedung kantor 50 legislator kota.
Dari pantauan Tribun, setidaknya 89 unit mobil, dan puluhan motor hangus terbakar di pelataran parkir DPRD Kota.
Kerugian material ini terjadi karena emosi warga tersulut bersamaan dengan pembukaan rapat paripurna Pembahasan APBD Perubahan Kota.
Puing Mobil wali kota, wakil walikota, kepala dinas, dan anggota DPRD masih teronggok dan dipreteli pemulung dan warga.
Tiga gedung itu, kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Makassar.
Restoran cepat saji KFC di samping gedung DPRD Kota, Jl AP Pettarani juga rusak.
Kaca jendela, kursi, meja dan perlengkapan resto berhamburan di pelataran.
Sebagian makanan dan minumannya dilaporkan dijarah massa.
Aktivitas dan rutinitas warga seperti hari-hari sebelumnya.
Warga tetap jalan dan lari pagi di sekitar Jl AP Pettarani, Jl Hertasning, Jl Pengayoman, Jl Boulevard, dan Jl Urip Sumiharjo, juga tetap ramai.
Ruang publik seperti Taman Pakui Kompleks Perkantoran PU Provinsi, lapangan Hertasning, dan Lapangan Karebosi, juga tetap normal.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.