Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemakaman Sudiang Hampir Penuh, Warga Makassar Akan Dikubur di Maros

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membenarkan kondisi TPU di Makassar sudah sangat padat.

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
Muh Abdiwan/Tribun Timur
PEMAKAMAN UMUM - Warga melakukan ziarah kubur, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Makassar, Kamis (6/6/2019). Ketersediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar kian menipis membuat pemkot sedang mencari lokasi alternatif. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketersediaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Makassar kian menipis.

Sejumlah TPU dilaporkan telah mendekati kapasitas maksimal, bahkan sebagian di antaranya mulai ditutup untuk pemakaman umum.

Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengungkapkan kondisi tersebut perlu segera diantisipasi.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi karena lahan pemakaman di Makassar semakin terbatas,” ujarnya di Balaikota Makassar, Selasa (5/5/2026).

Saat ini, Makassar memiliki enam TPU.

Yakni TPU Sudiang, Beroanging, Kampung Dadi, dua lokasi di Panaikang, serta Antang.

Namun, seiring meningkatnya kebutuhan, daya tampung lahan tersebut terus berkurang.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Makassar mulai menjajaki penyediaan lahan baru di wilayah luar kota, tepatnya di Kabupaten Maros.

Lokasi yang dipertimbangkan berada di Desa Benteng Gajah, Kecamatan Tompobulu, dengan estimasi luas sekitar 20 hektare.

“Rencana ini masih dalam tahap peninjauan dan harus disesuaikan dengan RTRW setempat,” jelas Muchlis.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membenarkan kondisi TPU di Makassar sudah sangat padat.

Bahkan, beberapa lokasi hanya melayani pemakaman untuk keluarga tertentu.

“Relatif sudah sangat padat, bahkan ada yang sudah ditutup untuk umum,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah meninjau sejumlah lokasi di Maros, namun masih menemui kendala teknis seperti kontur lahan yang miring sehingga perlu kajian lanjutan.

Selain Maros, Pemkot juga mempertimbangkan alternatif lahan di daerah penyangga lain seperti Kabupaten Gowa, dengan tetap mengacu pada aturan tata ruang wilayah.

Untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang, pemerintah memperkirakan kebutuhan lahan pemakaman baru mencapai 10 hingga 20 hektare.

Pemkot Makassar juga memastikan akan menyiapkan anggaran guna merealisasikan rencana tersebut.(aminah)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved