Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Vape Berisi Narkotika, Chaidir Syam Perintahkan Sidak Tas Siswa di Maros

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengungkap kasus santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pangkep.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
VAPE NARKOBA - Bupati Maros, Chaidir Syam saat menerima kunjungan DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Chaidir Syam beberapa waktu lalu. Bupati Maros, Chaidir Syam, menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah menyusul adanya indikasi penggunaan vape yang mengandung narkotika di kalangan pelajar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Penyebaran narkotika melalui media rokok elektronik atau vape kian marak di kalangan pelajar.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengungkap kasus santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pangkep.

Untuk mengantisipasi barang haram tersebut menyebar, Bupati Maros, Chaidir Syam, menginstruksikan peningkatan pengawasan di sekolah.

Ia meminta Dinas Pendidikan segera mengarahkan seluruh sekolah untuk lebih aktif memantau aktivitas siswa.

“Kami sudah menginstruksikan ke Kepala Dinas Pendidikan untuk mengarahkan seluruh pihak sekolah memantau murid-muridnya, terutama yang menggunakan vape,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, vape yang beredar saat ini diduga memiliki kandungan berbahaya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menilai, hal tersebut bisa mengancam kesehatan dan masa depan pelajar.

“Infonya ada vape yang terindikasi ada kandungan narkobanya. Dan ini bisa membahayakan siswa-siswi kita,” lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Maros akan mendorong pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) di sekolah.

Sidak memungkinkan pihak sekolah memeriksa barang bawaan siswa.

Langkah ini untuk mencegah masuknya vape ke lingkungan sekolah.

"nanti kita menyurati pihak sekolah lewat Dinas Pendidikan untuk melakukan sidak setiap saat kepada siswa-siswi,” katanya.

Tak hanya di sekolah, pengawasan juga akan menyasar peredaran vape di luar lingkungan pendidikan.

Pemkab Maros berencana melibatkan berbagai pihak untuk menekan peredaran tersebut.

Di antaranya organisasi seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) dan duta anti narkoba.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved