Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Hasil Curi Tembaga Tower PLN di Luwu Dipakai DP Motor

Kelima pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan tembaga curian untuk kebutuhan sehari-hari hingga bermain judi slot online.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
PENCURIAN KABEL - Kanit Tipidum Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Ipda Hisrun, usai menangkap lima pelaku komplotan pelaku pencurian penangkal petir SUTET. Kelima pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara saat ditemui di Mapolres Luwu, Jumat (29/5/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Satreskrim Polres Luwu, mengungkap kronologi terbongkarnya komplotan pencuri alat penangkal petir di tower SUTET PLN di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kelima pelaku mengaku menggunakan hasil penjualan tembaga curian untuk kebutuhan sehari-hari hingga bermain judi slot online.

Kanit 1 Tipidum Satreskrim Polres Luwu, Ipda Hisrun, mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu pegawai swasta PLN terkait pencurian kabel tembaga penangkal petir di sejumlah tower SUTET.

“Rangkaian kejadian bermula dari laporan polisi dari salah satu pegawai swasta PLN terkait terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” katanya saat ditemui di Mapolres Luwu, Jumat (29/5/2026) siang.

Ia menjelaskan, aksi pencurian terjadi secara berulang sejak Januari hingga Maret 2026 di sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kasus ini dimulai dari bulan Januari, Februari, dan Maret. Berdasarkan laporan polisi, kami melakukan serangkaian tindakan penyelidikan,” bebernya.

Pengungkapan kasus mulai menemukan titik terang pada Mei 2026.

Bermula usai polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dua pria yang dicurigai terlibat pencurian.

Tim Opsnal Resmob Polres Luwu kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pelaku pada Sabtu (24/5/2026).

“Di bulan Mei, kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dua orang yang dicurigai,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, kata Hisrun, polisi mengamankan keduanya di wilayah Kecamatan Larompong.

Setelah dilakukan interogasi, penyidik memperoleh tiga nama lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim kemudian bergerak ke Kecamatan Bajo dan menangkap ketiga pelaku lainnya.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (30), MF (33), KM (21), ZL (24), dan SD (35).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved