Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FORDES Dinilai Jadi Penguat Kolaborasi Pemkab Luwu, Masyarakat, dan Perusahaan

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi jembatan dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat, program pembangunan pemerintah daerah

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
FORDES LUWU - Pengamat hukum sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng, menilai keberadaan Forum Desa (FORDES) di Kabupaten Luwu menjadi langkah positif untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan PT Masmindo Dwi Area (MDA). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengamat hukum sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng, menilai keberadaan Forum Desa (FORDES) di Kabupaten Luwu menjadi langkah positif untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi jembatan dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat, program pembangunan pemerintah daerah, serta kontribusi perusahaan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Prof Abrar menjelaskan, sinergi seperti ini semakin penting di tengah keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

“Dalam situasi saat ini, ketika kapasitas pendanaan pemerintah daerah ikut terdampak oleh penyesuaian anggaran pusat, dibutuhkan pola kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan,” ujarnya.

Ia menilai salah satu keunggulan FORDES adalah kemampuannya menampung dan mengorganisasi aspirasi masyarakat secara lebih terstruktur.

Menurutnya, program-program yang lahir melalui FORDES tidak hanya berasal dari perspektif perusahaan, tetapi juga berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang kemudian diselaraskan dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.

“FORDES menjadi ruang aspirasi dari bawah. Program yang dijalankan tidak hanya berdasarkan pandangan perusahaan, tetapi juga berasal dari kebutuhan masyarakat yang kemudian dipadukan dengan arah pembangunan daerah,” jelasnya.

Wujud Kolaborasi Tiga Pihak

Prof Abrar menyebut pola yang dibangun FORDES mencerminkan konsep kolaborasi tripartit yang sehat.

Dalam skema tersebut, masyarakat menyampaikan kebutuhan dan aspirasinya, pemerintah daerah memastikan program sejalan dengan prioritas pembangunan.

sementara MDA memberikan dukungan melalui program pemberdayaan yang terencana dan terukur.

Ia menegaskan, program PPM seharusnya tidak dibangun berdasarkan keinginan pihak tertentu, melainkan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

“PPM tidak boleh berbasis keinginan, tetapi harus berbasis kebutuhan. Masyarakatlah yang paling memahami persoalan dan kebutuhan mendesak di wilayahnya,” katanya.

Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai penyelaras agar tidak terjadi tumpang tindih program antara pemerintah dan perusahaan.

“Jangan sampai ada program yang sudah didukung perusahaan kemudian kembali dianggarkan oleh pemerintah. Di sinilah fungsi pemerintah daerah sebagai penghubung dan penyelaras,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved