Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Raya

Ketua DPRD Luwu Susul Pimpinan Dewan Palopo, Tegaskan Dukungan Provinsi Luwu Raya

Ahmad Gazali menegaskan, dukungan penuh untuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
LUWU RAYA - Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Ahmad Gazali, saat berada di ruang kerjanya. Kader Partai NasDem itu mendukung DOB Luwu Tengah dan Provinis Luwu Raya. (Sumber: muh sauki) 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Ahmad Gazali terang-terangan ingin pisah dari Sulawesi Selatan.

Terhitung, sudah dua Ketua DPRD di daerah Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur) yang menegaskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sebelum Ahmad Gazali, Ketua DPRD Palopo, Darwis juga menyampaikan hal serupa dalam orasinya.

Baik Ahmad Gazali dan Darwis, sama-sama politisi dari Partai NasDem.

Ahmad Gazali menegaskan, dukungan penuh untuk pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai pandangan pribadi sekaligus posisinya sebagai legislator di daerah.

"Kami juga segera akan membuat agenda rapat dengar pendapat dengan eksekutif, melalui komisi 1 untuk membahas langkah strategis terkait hal ini," jelasnya kepada Tribun-Timur.com, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 10.33 Wita pagi.

Sikap itu, sambung Ahmad Gazali, berangkat dari aspirasi warga yang menginginkan percepatan pembangunan di Luwu Raya.

Ia menegaskan, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, gagasan pembentukan DOB bukan wacana baru, melainkan aspirasi kolektif yang telah lama tumbuh dan menguat di tengah masyarakat Luwu Raya.

“Ketika ini menjadi harapan masyarakat Luwu Raya secara umum, tentu sebagai wakil rakyat kami di DPRD berkewajiban memberikan dukungan,” kata dia.

Ahmad Gazali menerangkan, DPRD Kabupaten Luwu sejauh ini telah melakukan berbagai langkah politik.

Termasuk membangun komunikasi dalam mendorong terwujudnya pembentukan DOB tersebut.

Kata Ahmad Ghazali, upaya itu ditempuh melalui mekanisme konstitusional serta koordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Ahmad Gazali memandang aspirasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya sebagai bagian dari hak demokratis Wija To Luwu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved