Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Raya

KKLR Minta Wija to Luwu Solid, Dokumen Provinsi Luwu Raya Dikebut

Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) menyebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya memasuki masa krusial.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
PROVINSI LUWU RAYA - Pertemuan antara Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya Sulawesi Selatan (BPW KKLR Sulsel), Hasbi Syamsu Ali (baju hitam) dengan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR, Arsyad Kasmar (baju kuning) di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur. Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) menyebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya memasuki masa krusial. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) menyebut pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya memasuki masa krusial.

Seruan ini menegaskan perjuangan pemekaran wilayah tersebut telah memasuki tahapan krusial yang membutuhkan soliditas seluruh elemen.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) KKLR Sulawesi Selatan, Hasbi Syamsu Ali, dengan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKLR, Arsyad Kasmar, di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur.

Keduanya sepakat, ikhtiar pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak lagi bisa dijalankan secara sporadis.

Melainkan harus terarah, sistematis, dan didukung oleh persatuan seluruh pemangku kepentingan di Luwu Raya.

“Alhamdulillah, saat ini kita melihat soliditas yang luar biasa dari elemen-elemen perjuangan di Luwu Raya. Para kepala daerah, pimpinan DPRD, mahasiswa, hingga masyarakat semuanya bersatu. Termasuk KKLR yang sejak awal konsisten berada di garis perjuangan Provinsi Luwu Raya. Mari kita jaga persatuan ini dan tidak mudah terprovokasi oleh hal-hal kecil yang justru bisa melemahkan sinergi kita,” ujar Arsyad Kasmar kepada Tribun-Timur.com, Rabu (11/2/2026).

Baca juga: Masyarakat Adat Rongkong Pasang Badan Demi Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Arsyad menegaskan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya kini telah memasuki fase pemenuhan syarat administratif.

Itu dilakukan demi menyesuaikan ketentuan perundang-undangan.

Sehingga keberadaan Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP-DOB) Provinsi Luwu Raya harus didukung bersama.

BPP DOB ini dibentuk oleh Kedatuan Luwu bersama KKLR.

“Secara teknis, BPP-DOB Provinsi Luwu Raya sudah mulai bekerja dan berkolaborasi dengan para kepala daerah serta pemangku kepentingan se-Luwu Raya. Targetnya adalah menuntaskan seluruh persyaratan dan dokumen administratif untuk diajukan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI,” jelasnya.

Arsyad menekankan, dukungan formal dari pemerintah daerah dan DPRD se-Luwu Raya menjadi bagian penting dari tahapan tersebut.

“Kita mendorong agar rekomendasi dan persetujuan dari kepala daerah dan DPRD se-Luwu Raya dapat segera dituntaskan, untuk kemudian dibawa ke Gubernur dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, apabila seluruh dokumen administratif dan naskah akademik kelayakan telah lengkap, BPP-DOB akan menyampaikan itu ke pemerintah pusat.

Hasbi Syamsu Ali, mengajak seluruh elemen pergerakan di Luwu Raya untuk mulai menata ritme gerakan di lapangan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved