Pelaku Curas di Luwu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti HP dan Motor Fazzio
Tim Resmob Polres Luwu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas)
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PELAKU CURAS - Tim Resmob Polres Luwu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di area pekarangan Masjid Agung Belopa. Pelaku berinisial MS (21), warga Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, diringkus tanpa perlawanan, Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA malam.
Kini ia telah diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Sat Reskrim.
"Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Luwu. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegasnya.
Kata Adnan Pandibu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain tanpa alasan yang jelas," tandasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Baca Juga
| Tersengat Tiang Lampu Rusak, Dirga Pelajar SMK di Luwu Tewas di Pelataran Masjid Agung Belopa |
|
|---|
| Polisi Narkoba di Luwu Dipecat Lewat Upacara, Kapolres: Ini Pengingat Bagi Semua |
|
|---|
| Edarkan Narkoba, Personel Polres Luwu Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
|
|---|
| 214 Gram Sabu, 10 Butir Ekstasi, 4.174 Pil Terlarang Disita Polres Luwu dalam 9 Bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.