Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Curas di Luwu Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti HP dan Motor Fazzio

Tim Resmob Polres Luwu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas)

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PELAKU CURAS - Tim Resmob Polres Luwu berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di area pekarangan Masjid Agung Belopa. Pelaku berinisial MS (21), warga Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, diringkus tanpa perlawanan, Selasa malam (28/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA malam. 

Kini ia telah diamankan di Mapolres Luwu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi kinerja cepat jajaran Sat Reskrim.

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Luwu. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional," tegasnya.

Kata Adnan Pandibu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, serta tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain tanpa alasan yang jelas," tandasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved