Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transfer Daerah Dipangkas

Transfer Daerah Dipangkas, Anggaran Rp37 Miliar Perbaikin Jalan Luwu Dihapus

Menghadapi situasi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD terpaksa mengubah haluan kebijakan anggaran.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Sauki
TKD DIPANGKAS - Kolase foto Kepala Dinas PUPR Luwu, Ikhsan Asaad dan Kantor Bupati Luwu di Jl Pahlawan, Kelurahan Senga, Kota Belopa. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) beradampak pada pagu indikatif 2026, akibatnya DAK fisik bidang jalan dan irigasi hilang. 


TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, harus bersiap dengan adanya kebijakan pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD).

Secara nasional berimbas langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu yang diproyeksikan berkurang drastis hingga Rp228 miliar.

Dampak pemangkasan ini bahkan sudah terasa sebelum APBD 2026 diketuk.

Sejumlah proyek infrastruktur strategis yang diharapkan masyarakat terancam batal.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto mengaku, penyaluran TKD dari pusat untuk tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025.

"Iya, ada penurunan ditaksir sekitar Rp225 miliar. Hal ini pasti akan berdampak besar dalam penyusunan APBD 2026," ujarnya.

Baca juga: TKD Dipangkas Rp502 Miliar, Pemkot Makassar Pangkas Program Nonprioritas

Menurutnya, total TKD Luwu pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,298 triliun.

Kini tersisa 1,069 triliun untuk pagu indikatif tahun 2026.

Dengan pemangkasan ini, daya fiskal daerah untuk menjalankan program pembangunan dipastikan akan sangat terbatas.

Konsekuensi paling nyata dari pemotongan anggaran ini langsung menyasar sektor pekerjaan umum.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu, Ikhsan Asaad, mengungkapkan beberapa alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2026 telah dihilangkan dari pagu indikatif.

"Dampak pemangkasan, salah satunya DAK fisik bidang jalan senilai Rp37 miliar lebih dan irigasi Rp10 miliar lebih dihilangkan. Kondisi keuangan daerah yang bersumber dari DAU dan DAK memang tidak bisa diharapkan lagi," bebernya

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini harus melakukan evaluasi total untuk menentukan skala prioritas pembangunan pada 2026.

"Nanti kita akan rapat dengan pimpinan dulu untuk membahas ini lebih lanjut," katanya.

Fokus Belanja Wajib

Menghadapi situasi sulit ini, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD terpaksa mengubah haluan kebijakan anggaran.

Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, menyatakan bahwa parlemen sejak awal telah mendorong pemerintah  menetapkan proyeksi anggaran yang rasional dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Ketergantungan APBD Luwu pada dana transfer, kata dia, membuat daerah menjadi rentan terhadap perubahan kebijakan fiskal nasional.

"Dengan pagu dana transfer yang berkurang, tentunya kita akan mengutamakan kegiatan yang sifatnya mandatori," tegas Gazali.

Prioritas utama akan dialihkan untuk memenuhi belanja wajib, seperti gaji aparatur dan operasional pemerintahan.

Setelah itu, sisa anggaran akan diarahkan pada sektor prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi dan misi kepala daerah.(*) 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved