Proyek Jalan
Luwu Raya Tak Kebagian Proyek Jalan Rp2,2 T, Ketua KKLR Sentil Pemprov Sulsel
Ketua KKLR Sulsel kritik Pemprov karena Luwu Raya tak dapat proyek jalan multiyears Rp2,2 triliun. Disebut menganaktirikan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rp630 miliar untuk Bone–Wajo
Rp389 miliar untuk Bone–Soppeng
Hasbi menyebut kondisi ini sebagai alarm serius agar Pemprov tidak lagi mengesampingkan Luwu Raya dalam pembangunan strategis.
“Jangan dipandang sebelah mata. Luwu Raya pantas mendapatkan porsi yang adil,” pungkasnya.
Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, Rusli Sunali, menyebut daerahnya dijanjikan akan diprioritaskan pada 2026.
"Akan dianggarkan tahun depan, sama pakai APBD provinsi juga," kata Rusli.
Meski tidak masuk skema multiyears, proyek jalan di Luwu Raya tetap berjalan.
Ia mencontohkan proyek jalan Bua–Toraja senilai Rp25 miliar tahun lalu akan dituntaskan dengan alokasi Rp16 miliar pada 2026.
"Pemprov Sulsel telah menggelontorkan dana untuk proyek lain di Luwu Raya, seperti pembangunan rumah sakit Bua senilai Rp250 miliar dan pembebasan lahan Bandara Bua senilai Rp25 miliar yang masuk dalam APBD Perubahan 2025," katanya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 677/III/Tahun 2023, berikut ruas jalan di Luwu yang berstatus jalan provinsi:
Rantepao–Sa'dan–Batusitanduk: 19,05 km
Batusitanduk (Toraja Utara)–Pantilang–Bua: 38,94 km
Pantilang–Bonglo–Batusitanduk (Kota Palopo): 17,43 km. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Luwu Raya Akhirnya Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kebut Rekonstruksi Jalan, Cek Daftar Proyek Target Selesai Desember 2023 |
![]() |
---|
Proyek Jalan Aspal di Bulukumba-Sinjai Terancam Tersendat, Padahal Sudah Ada Alokasi Dana Rp 269 M |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 37 Miliar Tangani Ruas Jalan Pekkae Takkalalla |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp 17 M Bangun Jalan Masuppu Batas Pinrang-Tana Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.