DPRD Luwu Soroti Kinerja dan Anggaran Pertanian di APBD Perubahan 2025
Anggota DPRD Luwu, Summang, menekankan pentingnya kesinambungan antara pembangunan bendung dan jaringan irigasi tersier.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TIRBUN-TIMUR.COM - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menyoroti pengelolaan anggaran sektor pertanian dalam pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sorotan mencakup sinkronisasi pembangunan irigasi, kualitas bibit bantuan, hingga transparansi penggunaan anggaran oleh Dinas Pertanian.
Anggota DPRD Luwu, Summang, menekankan pentingnya kesinambungan antara pembangunan bendung dan jaringan irigasi tersier.
Ia mencontohkan Bendung Radda dan Padang Sappa yang sudah lama dibangun namun belum didukung intervensi lanjutan ke area persawahan yang terhubung.
“Apapun yang kita berikan ke Dinas Pertanian, kalau tidak didukung irigasi, itu tidak akan maksimal,” ujar Summang dalam rapat pembahasan di ruang DPRD Luwu, Kamis (11/9/2025).
Ia juga menyoroti rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertanian.
Meski terdapat alokasi anggaran sebesar Rp100 juta, realisasi PAD baru mencapai Rp5 juta.
“Padahal kita berharap intervensi anggaran itu bisa mengaktifkan PAD,” tambahnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aripin, meminta Dinas Pertanian bersikap transparan terkait pergeseran anggaran. Ia mengingatkan agar kegagalan penangkaran benih yang terjadi di masa lalu tidak terulang.
“Sekarang ada 3,8 hektare dengan PAD Rp5,1 juta. Kita harus terbuka, agar anggaran bisa diprioritaskan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Mappatunru dari Partai Perindo menyoroti kualitas bibit bantuan yang dinilai buruk.
Ia menyebut, bantuan bibit padi sebelumnya justru didominasi oleh rumput liar.
“Kemarin ada bantuan bibit padi yang 70 persen tumbuhnya justru rumput. Saya juga sudah beberapa kali usulkan pembenahan irigasi Buntu Kamiri, tapi belum ada tindak lanjut,” katanya.
Sorotan lainnya datang dari legislator PPP, Akbar Sunali, yang meminta agar belanja alat dan mesin pertanian (alsintan) tidak dilakukan secara gelondongan, melainkan mencantumkan nama kelompok tani atau desa penerima.
“Ini tugas Dinas Pertanian untuk melakukan verifikasi agar penyaluran tepat sasaran,” tegasnya.
Tiga Rujab Pimpinan DPRD Luwu Peninggalan Basmin Mattanyang Bakal Direhab, Anggaran Rp500 Juta |
![]() |
---|
Pendapatan Turun, APBD Perubahan 2025 Maros Defisit Rp44,32 Miliar |
![]() |
---|
Irwan Hamid Menghadap Mentan Amran, Laporkan Capaian Sektor Pertanian dan Perkebunan Pinrang |
![]() |
---|
Pasca Demo Rusuh di Makassar, Bupati Luwu dan DPRD Tunda Agenda Luar Daerah |
![]() |
---|
Setahun, Anggota DPRD Luwu Dapat Tunjangan Rp180 Juta untuk Rumah dan Transportasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.