Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Luwu Capai 38, DP3A Minta Kolaborasi
DP3A Luwu catat 38 kasus kekerasan anak dan perempuan sepanjang 2025, minta kolaborasi lintas sektor.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat 38 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sepanjang Januari–September 2025.
Data tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) terhubung di 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Kepala DP3A Luwu, St Hidayah Mande, merinci lima kasus kekerasan terhadap perempuan: fisik 1 kasus, KDRT 2 kasus, dan seksual 2 kasus.
Sementara pada anak terdapat 33 kasus: fisik 3 kasus, seksual 27 kasus, dan penelantaran 3 kasus.
“Berdasarkan data Simfoni PPA, posisi Luwu kini berada di peringkat enam dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Tahun sebelumnya, Luwu berada di peringkat 17,” ujar Hidayah Mande, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, posisi ini masih bisa berubah karena sejumlah daerah belum memperbarui data.
“Update data sering terlambat karena harus lengkap identitas korban, pelaku, dan kronologi kasus. Jadi posisi masih bisa bergeser,” jelasnya.
Meski begitu, Hidayah menekankan pentingnya upaya pencegahan bersama.
“Angka kasus memberi gambaran situasi di lapangan, tapi yang utama adalah bagaimana semua stakeholder berkomitmen melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. DP3A tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan lintas sektor dan masyarakat,” tegasnya.
Hidayah mengapresiasi Bupati Luwu, Patahuddin peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Kementerian Agama Luwu.
"Bagus kemarin pak bupati singgung masalah kekerasan seksual di acara maulid kemarin. Supaya ke depan juga bisa membantu dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual," bebernya.
Menurut Hidayah, keterlibatan Kemenag dapat membantu edukasi lewat pendekatan agama.
"Penyuluh agama di setiap kecamatan bisa kami kerja sama dalam melaksanakan sosialisasi parenting, kekerasan seksual, pola pengasuhan di era digital," akunya.
Ia menegaskan, kemajuan daerah bergantung pada kualitas SDM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.