Tiga Rujab Pimpinan DPRD Luwu Peninggalan Basmin Mattayang Bakal Direhab, Anggaran Rp500 Juta
Perbaikan dilakukan karena kondisi bangunan yang mulai rusak setelah lebih dari satu dekade hanya mendapat pemeliharaan ringan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Sekretariat DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran Rp500 juta lebih merehabilitasi rumah jabatan (rujab) tiga pimpinan dewan.
Perbaikan dilakukan karena kondisi bangunan yang mulai rusak setelah lebih dari satu dekade hanya mendapat pemeliharaan ringan.
Tiga rumah jabatanditempati Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali dari Partai NasDem, Wakil Ketua I Zulkifli dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II Andi Mammang dari Partai Gerindra.
Lokasinya berada di Kecamatan Belopa Utara, tepat di depan rujab Bupati Luwu.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Luwu, Jamal Hidayat, menjelaskan anggaran rehabilitasi masuk dalam pos Sekretariat DPRD.
Baca juga: Pemkab Luwu Utara Tutup Program Pelatihan Gratis Casis TNI-Polri
Sebab rujab tercatat sebagai aset kantor.
“Selama 10 tahun terakhir, rujab hanya mendapat pemeliharaan, seperti pengecatan. Tahun ini perbaikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk atap bocor dan plafon,” katanya kepada Tribun-Timur, Kamis (11/9/2025).
Bangunan rujab pertama kali dibangun sekitar tahun 2008 di masa kepemimpinan Bupati Basmin Mattayang pada periode pertama.
Seiring waktu, kerusakan mulai muncul.
“Atapnya sudah bocor, dinding lembap, dan sejumlah fasilitas perlu diganti,” ujarnya.
Kasubag Humas DPRD Luwu, Ma’ruf Abdulla mengaku, anggaran rehab bersumber dari APBD 2025.
Adapun pemeliharaan gedung dibiayai dari pajak daerah.
Sementara pengadaan perlengkapan rumah jabatan berasal dari pendapatan bagi hasil.
Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, juga membenarkan kondisi rumah jabatan yang ditempatinya memerlukan perbaikan.
"WC sering dimasuki air hujan, atapnya bocor, dinding lembap, sehingga butuh pengecatan ulang,” akunya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ikut Lega Status ASN Rasnal dan Abdul Muis Dipulihkan |
|
|---|
| Suasana Rumah Abdul Muis di Luwu Utara Usai Presiden Batalkan Pemecatan |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair |
|
|---|
| Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian |
|
|---|
| Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250911-Rumah-jabatan-pimpinan-DPRD-Kabupaten-Luwu.jpg)