Guru Lutra Batal Dipecat
Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ikut Lega Status ASN Rasnal dan Abdul Muis Dipulihkan
Sejumlah alumni mengaku lega setelah Presiden Prabowo memulihkan kembali status ASN keduanya.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Munawwarah Ahmad
Ringkasan Berita:
- Guru Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya dipecat perkara komite sekolah Rp20 ribu
- Presiden Prabowo rehabilitasi dan pemecatan keduanya batal
- PGRI Luwu Utara memberi dukungan hingga gelar demo
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Rehabilitasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis, dua pendidik di Luwu Utara yang sebelumnya diberhentikan akibat polemik dana komite sekolah, terus mendapat sorotan.
Sejumlah alumni mengaku lega setelah Presiden Prabowo memulihkan kembali status ASN keduanya.
Kasus yang menjeratnya bermula dari polemik dana komite sekolah.
Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Namun, salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan dana tersebut.
Laporan itu membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, serta Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Keputusan itu memicu penolakan dari kalangan guru.
PGRI Luwu Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan, menilai kebijakan tersebut tidak proporsional.
Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Abdul Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulsel, kemudian bertolak ke Jakarta untuk menemui Presiden.
Presiden Prabowo menyetujui rehabilitasi dan memulihkan status ASN keduanya.
Seorang alumni SMAN 1 Luwu Utara tahun 2016, Nabila, turut menanggapi perkembangan kasus ini.
Ia mengatakan isu sumbangan untuk membantu guru honorer sudah ada sejak ia masih bersekolah.
“Waktu saya masih sekolah, ada memang isu sumbangan itu untuk bantu honorer karena kasihan juga mereka mengajar tapi tidak digaji,” ujar Nabila kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (15/11/2025).
| Suasana Rumah Abdul Muis di Luwu Utara Usai Presiden Batalkan Pemecatan |
|
|---|
| Cerita Marjono Terima Telpon dari Dasco Soal Guru Rasnal-Abd Muis: Presiden Prabowo Sudah Tahu |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair |
|
|---|
| Legislator DPRD Sulsel Marjono: Gubernur Memang Harus Keluarkan Keputusan Pemberhentian 2 Guru |
|
|---|
| Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.