Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Luwu Capai 38, DP3A Minta Kolaborasi
DP3A Luwu catat 38 kasus kekerasan anak dan perempuan sepanjang 2025, minta kolaborasi lintas sektor.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Karena itu, pemuda dan remaja harus diprioritaskan agar menjadi SDM unggul dan berdaya saing.
"Apa jadinya kalau anak-anak kita biarkan dan menjadi korban kekerasan, pasti menjadi anak putus sekolah. Tidak punya cita dan masa depan," terangnya.
"Jadi memang kita harus masif dalam melakukan gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan semua stakeholder terkait," tambahnya.
Hidayah menyebut, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak umumnya orang dekat korban.
"Bisa juga dipicu pernikahan dini. Sering sekali kita dapati, karena secara mental belum siap. Memicu masalah sosial lain. Kekerasan, kemiskinan ekstrem, bisa saja juga stunting untuk anaknya," tandasnya.
Baca juga: 6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun
Pernikahan Dini Bisa Picu Kekerasan
Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Idham Irwansyah, menilai maraknya pernikahan dini dipicu kuatnya nilai tradisional menjadikan pernikahan usia muda dianggap lumrah.
“Banyak orang tua yang belum memahami hak-hak anak dan dampak pernikahan dini. Akhirnya, perkawinan anak tetap dipandang sebagai norma sosial,” ujarnya.
Selain budaya, kondisi ekonomi juga mendorong orang tua menikahkan anak lebih cepat.
“Kemiskinan dan keterbatasan membuat pernikahan dini dianggap solusi untuk mengurangi beban keluarga,” jelasnya.
Idham menyebut, pendidikan juga berpengaruh besar.
Anak yang putus sekolah atau berpendidikan rendah lebih rentan dinikahkan muda.
“Rendahnya pendidikan mempersempit wawasan anak, sehingga mereka tidak punya daya tawar terhadap keputusan keluarga,” katanya.
Perkembangan teknologi digital turut menjadi tantangan.
Akses internet tanpa pengawasan membuat anak rawan terjerumus dalam pergaulan bebas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.