Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Luwu Capai 38, DP3A Minta Kolaborasi
DP3A Luwu catat 38 kasus kekerasan anak dan perempuan sepanjang 2025, minta kolaborasi lintas sektor.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN NETWORK
KEKERASAN SEKSUAL– Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. DP3A Luwu mencatat 38 kasus sepanjang 2025. Kadis DP3A, St Hidayah Mande, menekankan pentingnya pencegahan bersama.
“Apalagi dengan keterbukaan media sosial, risiko semakin tinggi. Jika terjadi kehamilan di luar nikah, maka pernikahan sering dijadikan jalan keluar karena dianggap aib bagi keluarga,” tutur Idham.
Menurutnya, menekan angka pernikahan dini butuh pendekatan komprehensif.
“Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi ke masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam mengubah cara pandang,” tegasnya.
Rincian Kasus Kekerasan di Luwu
2023
Perempuan:
Fisik: 7 kasus
KDRT: 16 kasus
Seksual: 15 kasus
Anak:
Fisik: 10 kasus
Psikis: 3 kasus
Seksual: 37 kasus
Penelantaran: 2 kasus
2024
Baca Juga
| Gerak Cepat Dishub Takalar Benahi 25 Titik Lampu Jalan di Bontolebang |
|
|---|
| Dinkes Wajo Aktif Cek Kesehatan Gratis, Target 410 Ribu Warga Ikut Tahun Ini |
|
|---|
| Detik-Detik Keluarga Dapat Kabar Bilqis Ditemukan, Rumah di Pelita Makassar Mendadak Riuh |
|
|---|
| Siapkan SDM Otomotif, Asmo Sulsel dan SMKN 1 Papalang Perkuat Program TEFA |
|
|---|
| Puluhan Tahun Mengabdi, Rasnal Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara Di-PTDH Gegara Uang Rp20 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.