Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Luwu Capai 38, DP3A Minta Kolaborasi

DP3A Luwu catat 38 kasus kekerasan anak dan perempuan sepanjang 2025, minta kolaborasi lintas sektor.

TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN NETWORK
KEKERASAN SEKSUAL– Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. DP3A Luwu mencatat 38 kasus sepanjang 2025. Kadis DP3A, St Hidayah Mande, menekankan pentingnya pencegahan bersama.  

“Apalagi dengan keterbukaan media sosial, risiko semakin tinggi. Jika terjadi kehamilan di luar nikah, maka pernikahan sering dijadikan jalan keluar karena dianggap aib bagi keluarga,” tutur Idham.

Menurutnya, menekan angka pernikahan dini butuh pendekatan komprehensif.

“Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi ke masyarakat, penguatan ekonomi keluarga, serta keterlibatan tokoh adat dan agama dalam mengubah cara pandang,” tegasnya.

Rincian Kasus Kekerasan di Luwu

2023 

Perempuan:

Fisik: 7 kasus

KDRT: 16 kasus

Seksual: 15 kasus

Anak:

Fisik: 10 kasus

Psikis: 3 kasus

Seksual: 37 kasus

Penelantaran: 2 kasus

2024 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved