Modal Judi Online, Residivis di Luwu Timur Nekat Curi HP di Villa
Kasat Reskrim Iptu A Fadhly Yusuf memaparkan, modus operandi yang digunakan tersangka terbilang rapi.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Kata Fadhly, akibat aksi AR dan temannya, pemilik villa ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
"Barang-barang curian itu mereka bawa kabur menggunakan sepeda motor milik tersangka A," ungkapnya.
Dalam pengembangan kasus, terungkap AR juga aktif melakukan penipuan.
Fadhly menyebut, AR mengaku pernah menipu seorang korban hingga merugi Rp10 juta.
"Modusnya, tersangka mengaku sebagai petugas kepolisian. Ia memanfaatkan situasi anak korban yang sedang terjerat kasus narkoba, dan berjanji bisa mengurusnya," bebernya.
Tersangka bahkan mengaku pernah mencoba menipu korban lain menggunakan akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Irjen Pol (Purn) Fredrik Kalalembang, dan meminta dana Rp25 juta.
Beruntung, aksi itu gagal karena akun Facebook tersebut keburu terblokir.
Terancam 7 Tahun Penjara
Catatan kepolisian menunjukkan AR ialah residivis yang kerap kali keluar masik bui.
Ia pernah dihukum 1 tahun 4 bulan penjara pada 2016 atas kasus pencurian.
Belum jera, ia kembali dihukum 3 tahun penjara pada 2022 karena terbukti melakukan pencurian ternak sebanyak 1 ekor sapi.
"Saat ini tersangka AR sudah ditahan di Rutan Polsek Nuha untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Fadhly.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ponsel curian.
Diantaranya handphone Vivo Y35 dan Samsung S20 FE, satu unit speaker nirkabel, selimut, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV aksi pelaku.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
| Sampai Jumpa di Luwu Timur 2028, Maros Juara Umum MTQ Sulsel |
|
|---|
| Luwu Timur Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Sulsel 2030, Klaim Kesiapan Venue Capai 50 Persen |
|
|---|
| Sosok Bupati dan Kolonel TNI Tampil di Wisuda UMI 2026 |
|
|---|
| CCTV Toko Rekam Aksi Sejoli Nyolong Ponsel di Dasbor Motor |
|
|---|
| Dipecat dari Kantornya, Pemuda Nekat Mencuri Uang Rp 130.000 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/RESIDIVIS-DITANGKAP-MENCURI-Wakapolres-Luwu-Timur-Sulawesi-Selatan.jpg)