Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026

Lutim ajukan tambahan kuota BBM 2026, usulan naik jadi 76 ribu KL untuk Pertalite dan Solar.

TRIBUN-TIMUR.COM
KOUTA BBM- Kepala Dinas Dagkop UKMP Luwu Timur Senfry Oktavianus, bersama anggota DPRD Luwu Timur Komisi II, dan Wakapolres Luwu Tinur mendatangi Depot Pertamina Karang-karangan Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu di akhir September lalu. Kunjungan itu membahas kelangkaan BBM di Luwu Timur yang sempat terjadi. Pasca pertemuan, Senfry menyebut, akan menyurati Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel untuk penambahan kuota BBM. 

“Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan distribusi BBM tetap terpenuhi secara adil dan merata,” ujarnya.

Rusdi menekankan pentingnya pengawasan distribusi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Kami telah meminta Dinas Dagkop UKMP menertibkan pengecer BBM ilegal, serta mendorong Pertamina agar transparan dalam penyaluran. Kuota yang ditetapkan harus benar-benar sampai ke SPBU tanpa pengurangan,” tegasnya.

Baca juga: Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman

Selain itu, ia mendorong penambahan jam operasional SPBU dan fuel terminal untuk mempercepat layanan, serta menghadirkan lembaga penyalur BBM resmi di wilayah terpencil.

“Ini penting agar seluruh masyarakat, termasuk di pelosok, tetap mendapatkan akses energi secara merata,” tambahnya.

Rusdi juga membeberkan sejumlah faktor penyebab kelangkaan BBM di Luwu Timur beberapa waktu lalu.

Antara lain peningkatan jumlah pengguna, penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, hingga keterlambatan kapal distribusi Pertamina.

“Kita temukan fakta-fakta lapangan, seperti peningkatan konsumsi, indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, dan pengurangan pasokan di beberapa SPBU. Termasuk insiden keterlambatan sandarnya kapal distribusi Pertamina,” ungkapnya.

Ia pun mendesak Pertamina menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi.

“Kami minta Pertamina tidak ragu menindak SPBU nakal jika ditemukan pelanggaran,” katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved