Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Dianiaya Senior

2 Polisi Teman Bripda Pirman Diproses Sidang Etik Kasus Kematian Bripda Dirja

Bripda MF kata Djuhandhani berperan membersihkan darah korban Bripda Dirja Pratama pasca penganiayaan

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop di loby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 2 polisi teman Bripda Pirman diproses etik kasus penganiayaan Bripda Dirja Pratama
  • Bripda MF berperan membersihkan darah di TKP
  • Satu polisi lainnya melihat penganiayaan itu tapi tidak melapor

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak delapan polisi diperiksa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan personel Ditsamapta Polda Sulsel, Bripda DP (19) meninggal dunia, Minggu (22/2/2026).

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat sesi doorstop di loby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026).

Hanya saja kata dia, belum ditemukan adanya bukti langsung keterlibatan mereka dalam kasus itu.

"Delapan yang diperiksa kami belum mendapatkan bukti secara langsung mereka terlibat dalam kasus pembunuhan," kata Djuhandhani didampingi Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy dan Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto.

Meski demikian, kasus yang melibatkan tersangka utama Bripda Pirman itu, lanjut Djuhandhani patut diduga melibatkan dua oknum polisi lain..

Keterlibatan kedua oknum polisi lain itu saat penganiayaan terjadi dan pasca kejadian.

Satu diantaranya adalah Bripda MF.

Bripda MF kata Djuhandhani, berperan membersihkan darah korban Bripda DP, pasca penganiayaan.

"Bripda MF itu membersihkan darah dengan maksud agar tidak diketahui ada kejadian ini," ujarnya.

Sementara satu polisi lainnya, melihat penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman ke Bripda DP tapi tidak melaporkan kejadian itu.

"Sehingga anggota itu kita kenakan dalam proses kode etik ataupun disiplin," jelasnya

Sedangkan untuk pelaku utama Bripda Pirman, kata Djuhandhani, ia melakukan pemukulan berkali-kali sambil mencekik Bripda DP.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri itu pun menyimpulkan, apa yang dialami Bripda DP bukanlah pengeroyokan.

Melainkan aksi penganiayaan yang dilakukan Bripda Pirman seorang diri.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved