Pemekaran Luwu Raya
Masyarakat Adat Rongkong Pasang Badan Demi Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Harapan akan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, serta kemudahan akses layanan publik menjadi alasan utama dukungan tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya terus mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga Kabupaten Luwu Utara dan masyarakat adat di wilayah pegunungan.
Harapan akan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, serta kemudahan akses layanan publik menjadi alasan utama dukungan tersebut.
Salah seorang warga Luwu Utara, Maya, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Menurutnya, pembentukan provinsi baru akan membuka peluang besar, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja dan peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Kalau saya pribadi setuju. Dengan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi, pasti akan membuka peluang, khususnya lapangan kerja yang bertambah. Selain itu, wilayah-wilayah di Luwu Raya akan mendapat perhatian lebih, terutama akses jalan di daerah pegunungan seperti Seko,” ujar Maya, Selasa (10/2/2026).
Saat ini, kata Maya, masih ada masyarakat di wilayah terpencil yang masih harus menempuh perjalanan berat untuk mendapatkan akses layanan dasar.
“Seko itu kasihan, saudara-saudara kita masih harus melalui perjalanan yang sangat sulit untuk sampai ke sana. Harapannya, kalau sudah jadi provinsi, akses bisa jauh lebih baik,” lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah dan legislatif memiliki peran penting dalam mengawal pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Harusnya kepala-kepala daerah di empat kabupaten/kota dan anggota dewan mendesak Gubernur agar merelakan Luwu Raya lepas dari Sulawesi Selatan, sampai ke pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan masyarakat adat Rongkong.
Diketahui, Rongkong merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kecamatan yang terdiri dari tujuh desa ini berjarak sekitar 450 kilometer dari ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, jarak Rongkong dari ibu kota Kabupaten Luwu Utara sekitar 78 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam menggunakan kendaraan roda dua.
Abd Wahid, perwakilan masyarakat adat Rongkong, menyampaikan pihaknya telah menggelar pertemuan adat dan secara kelembagaan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kami dari etnis Rongkong bersama pemangku adat sudah melakukan pertemuan adat dan sepakat mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya secara kelembagaan,” ungkap Abd Wahid.
| Demo DOB Luwu Raya Memanas, Massa Pakai Keranda Bertuliskan Gubernur Sulsel Blokade Jalan |
|
|---|
| Dua Warga Palopo Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Ini Alasannya |
|
|---|
| Bupati Lutim dan Lutra Ikut Andi Sudirman ke Singapura, Aktivis: Aneh Juga Rasanya |
|
|---|
| Malam-malam, 4 Kepala Daerah Luwu Raya Temui Gubernur Sulsel |
|
|---|
| Tangis Bayi 8 Bulan Pecah di Walenrang Luwu, Satu Keluarga Korban Amarah Jalanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260210-Warga-Lutra.jpg)