Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

2 Jam Gubernur Sulsel Bersama Kapolda-Pangdam dan 4 Kepala Daerah Bahas Pemekaran Luwu Raya

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan wewenang pemekaran Provinsi Luwu Raya ada di tangan pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
LUWU RAYA -  Gubernur Sulsel Andi Sudirman usai pertemuan bersama kepala daerah se-Luwu Raya di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Sulsel pada Kamis (29/1/2026) malam. Hadir Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri dan Bupati Luwu Patahuddin. 

Ringkasan Berita:

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pertemuan tertutup Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama kepala daerah se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar berakhir pukul 22.40 Wita,pada Kamis (29/1/2026).

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melangkah lebih dulu meninggalkan Baruga Asta Cita.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi ikut mendampingi. 

Makan malam dirangkaikan pertemuan tertutup berlangsung 2 jam lebih. 

Hadir Wali Kota Palopo Naili Trisal, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri dan Bupati Luwu Patahuddin.

Ikut juga jajaran perwakilan mahasiswa asal Luwu Raya.

Pertemuan ini secara khusus membahas gerakan permintaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.

Dalam dua pekan belakangan, aksi unjuk rasa memanas di jalan Trans Sulawesi.

Menyikapi kondisi tersebut, Andi Sudirman memanggil kepala daerah dan perwakilan mahasiswa duduk bersama.

"(Pertemuan ini) terkait masalah ada inisiasi dari teman-teman yang memang sudah lama mereka berjuang terkait pemekaran dan kami cuma sampaikan bahwa memang pada prinsipnya kewenangan itu sudah di pusat," ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang mengenakan batik kuning usai pertemuan.

Gubernur Andi Sudirman menyebut seluruh hal berkaitan permintaan pemekaran wilayah merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Panggil Kepala Daerah Se-Luwu Raya, Imbas Desakan Pemekaran?

LUWU RAYA - Bupati Luwu Timur Irwan Bachri (Kiri), Wali Kota Palopo Naili Trisal (tengah) dan Bupati Luwu Patahuddin (peci hitam) di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Kamis (29/1/2026). Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengumpulkan seluruh kepala daerah dari wilayah Luwu Raya setelah terjadinya desakan pemekaran.
LUWU RAYA - Bupati Luwu Timur Irwan Bachri (Kiri), Wali Kota Palopo Naili Trisal (tengah) dan Bupati Luwu Patahuddin (peci hitam) di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Kamis (29/1/2026). Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengumpulkan seluruh kepala daerah dari wilayah Luwu Raya setelah terjadinya desakan pemekaran. (Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz)

Dirinya mengangkat kembali persoalan moratorium DOB yang belum dicabut.

Namun, Andi Sudirman menyebut pemekaran bisa saja dilaksanakan meski moratorium DOB masih berlaku.

"Saat ini sudah memang ada moratorium dan ada pengecualian khusus untuk yang mengurungkan program strategis nasional seperti yang di Papua itu sudah terjadi, tapi itu memang harus kebijakan pusat," ujar Andi Sudirman.

Pengecualian itu disebut Andi Sudirman, kembali lagi menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Andi Sudirman mengakui kewenangan pemerintah provinsi terbatas dalam urusan pemekaran wilayah.

Baca juga: Ekonom Unhas Ungkap Ancaman dan Tantangan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
VS
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved