Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Zulkifli Bocorkan Isi Pertemuan DPRD Luwu Raya dengan Wamendagri, Peluang DOB Menguat

Pimpinan DPRD se-Luwu Raya menemui Wamendagri Bima Arya di Jakarta. Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, membocorkan peluang pembentukan DOB.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/DOK ZULKIFLI
Wakil Ketua I DPRD Luwu Zulkifli (kanan), Ketua DPRD Luwu Utara Husain (kiri), serta Wakil Ketua II DPRD Luwu Andi Mammang menemui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Pertemuan tersebut membahas usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua I DPRD Luwu Zulkifli mengungkap hasil pertemuan DPRD se-Luwu Raya dengan Wamendagri Bima Arya terkait usulan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah. 
  • Aspirasi tersebut disebut menjadi bahan pertimbangan Kemendagri, meski tetap melalui mekanisme dan kajian sesuai aturan yang berlaku.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, mengungkapkan sejumlah poin penting hasil pertemuan pimpinan DPRD se-Luwu Raya dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD secara tegas menyampaikan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, serta Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang.

Zulkifli menyebutkan, Wamendagri Bima Arya mendengarkan aspirasi pembentukan DOB secara terbuka dan memahami dinamika yang berkembang di daerah.

“Pak Wamendagri menyampaikan bahwa aspirasi Luwu Raya ini menjadi tambahan penting bagi Kemendagri sebagai bahan pertimbangan dan masukan, termasuk dalam kemungkinan pencabutan moratorium DOB,” kata Zulkifli kepada Tribun-Timur.com, Rabu (28/1/2026).

Meski demikian, Bima Arya menegaskan seluruh usulan pemekaran tetap akan melalui mekanisme dan kajian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemendagri saat ini tengah mengkaji Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 55 dan Pasal 56, serta menyelesaikan dua regulasi, yakni rancangan penataan daerah dan rancangan desain besar penataan daerah,” ungkap Zulkifli.

Baca juga: Prof Anas Unhas: Luwu Raya Sumbang Hampir Setengah APBD Sulsel

Ia menambahkan, dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tersebut sementara disusun oleh Kemendagri.

“Ini akan memudahkan proses pembentukan dan penataan daerah dalam penyusunan daerah otonomi baru,” ujarnya.

Zulkifli menegaskan, DPRD se-Luwu Raya berkomitmen mengawal pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui jalur konstitusional dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Kami optimistis, dengan komunikasi yang baik dan data yang objektif, perjuangan ini akan menemukan jalannya,” terangnya.

Ia menambahkan, pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan sekadar keinginan daerah, melainkan kebutuhan administratif untuk mempercepat pelayanan publik.

“Rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh selama ini berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan terbentuknya Provinsi Luwu Raya, pemerintah daerah akan lebih responsif,” jelasnya.

Selain itu, pembentukan DOB juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya.

Zulkifli menyebutkan, rombongan DPRD turut memaparkan kondisi objektif daerah, mulai dari kesiapan wilayah, potensi sumber daya, hingga dukungan politik dan masyarakat terhadap pembentukan provinsi baru.

Aspek historis juga menjadi bagian penting dalam dialog dengan Wamendagri.

“Kami sampaikan bahwa Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara oleh Presiden Soekarno kepada Datu Luwu pascakemerdekaan. Ini bukan sekadar isu administratif, tetapi juga penghormatan terhadap sejarah dan pengorbanan politik Tanah Luwu,” tegas mantan Komisioner KPU Luwu tersebut.

Jenderal Bintang Satu Temui Demonstran

Aliansi Wija to Luwu yang menuntut pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, akhirnya membuka blokade jalan Trans Sulawesi.

Blokade dibuka setelah lima hari ruas jalan Trans Sulawesi ditutup menggunakan batang pohon yang ditebang dan diletakkan di badan jalan.

Pembukaan blokade dilakukan setelah Jenderal Bintang Satu dari Mabes Polri, Direktur Bidang Politik Mabes Polri Brigjen Pol Dwi Suryo Cahyono, turun langsung menemui massa aksi.

Brigjen Pol Dwi Suryo Cahyono merupakan lulusan Akpol 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 Wita dengan dibonceng sepeda motor untuk menjangkau titik pemalangan.

Saat itu, ia mengenakan pakaian sipil dan dikawal sekitar lima personel.

Pertemuan berlangsung di teras rumah warga setempat.

Brigjen Pol Dwi Suryo Cahyono berdialog langsung dengan Jenderal Lapangan Aliansi Wija to Luwu, Alif Nugraha.

Dialog tersebut turut disaksikan Ketua PB IPMIL Raya Abdul Hafid, Ketua PP IPMIL Luwu Yandi, serta sejumlah tokoh aliansi dan warga sekitar.

Setelah sekitar 30 menit berunding, aliansi sepakat membuka seluruh blokade jalan.

Yandi menegaskan keputusan membuka blokade dilakukan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Tanpa ada yang memerintahkan kami, selaku aliansi mahasiswa dan masyarakat, malam ini kami membuka blokade yang selama lima hari ditutup,” ujarnya, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 19.10 Wita.

Ia menegaskan perjuangan menuntut DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah tidak berhenti sampai di situ.

“Perjuangan ini akan kami lanjutkan sampai ke tingkat provinsi dan pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Yandi, ketimpangan pembangunan dan ekonomi di wilayah Walenrang-Lamasi menjadi alasan utama tuntutan pemekaran.

“Kecamatan Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Utara, Lamasi, dan Lamasi Timur wajib dimekarkan. Inilah yang membuat kami melanjutkan mimpi para pendahulu tentang pembentukan Luwu Tengah,” tandasnya.

Brigjen Pol Dwi Suryo Cahyono menjelaskan dirinya ditugaskan langsung oleh pimpinan Polri untuk melakukan mediasi antara massa aksi dan pemerintah daerah.

“Kami datang dengan empati, baik kepada masyarakat yang berjuang maupun kepada para sopir truk yang tertahan selama beberapa hari,” ujarnya.

Ia juga memastikan telah mengatur pertemuan lanjutan antara perwakilan aliansi dengan kepala daerah di wilayah Luwu Raya.

“Malam ini kami bawa ke Palopo untuk bertemu Bupati Luwu dan Luwu Timur. Pertemuan akan dilakukan di kediaman mereka,” katanya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muhammad Sauky Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved