Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Tagih Janji Negara Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Mahasiswa Singgung Andi Sudirman Sulaiman

Hari ini, Jumat (23/1/2026), serentak di Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur masyarakat demo menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
LUWU RAYA - Demonstarsi pembentukan DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah di batas Kota Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat (23/1/2026). Demonstran meminta negara menyelasikan janji Presiden Soekaeno.    

Ringkasan Berita:

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Aliansi Perjuangan Masyarakat (Permata) Tana Luwu berunjuk rasa menuntut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya di perbatasan Kota Belopa. 

Lokasinya berjarak sekitar 15 menit dari Kantor Bupati Luwu di Jl Pahlawan, Kelurahan Senga, Belopa. 

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan momentum Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80. 

Sekaligus sebagai bentuk penagihan janji negara terkait pemekaran wilayah yang telah diperjuangkan masyarakat Luwu selama puluhan tahun. 

Jenderal Lapangan Aliansi, Noldi, mengatakan aksi ini menjadi kelanjutan dari perjuangan panjang masyarakat Luwu dalam memperjuangkan hak pemekaran wilayah. 

“Perjuangan hari ini adalah kelanjutan dari perjuangan para pendahulu kami. Tidak ada alasan bagi masyarakat Luwu untuk berhenti menagih janji negara terkait pemekaran Luwu Raya,” ujar Noldi dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat (23/1/2026) siang. 

Baca juga: Syarat Lengkap Pemekaran Provinsi, Luwu Raya Wajib Penuhi Aturan Ini

LUWU RAYA - Ribuan masyarakat Luwu Utara unjuk rasa di Monumen Masamba Affair, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Mereka berunjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya. (Sumber: Andi Bunayya Nandini)
LUWU RAYA - Ribuan masyarakat Luwu Utara unjuk rasa di Monumen Masamba Affair, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Mereka berunjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya. (Sumber: Andi Bunayya Nandini) (Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini)

Salah seorang peserta aksi, Adi Atma, menegaskan, tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan bentuk penagihan janji negara. 

Janji itu disampaikan Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan. 

“Jika dahulu masyarakat Luwu berjuang melawan penjajah, hari ini kami berjuang menagih janji pemekaran Luwu Raya yang pernah disampaikan negara,” tegas Adi Atma. 

Ia menekankan, tuntutan tersebut tidak dimaksudkan sebagai gerakan separatis, melainkan perjuangan konstitusional. 

Baca juga: Mengapa Luwu Raya Lockdown? Janji Presiden Soekarno 68 Tahun Lalu Ditagih era Prabowo Subianto

Perjuangan untuk memperjuangkan hak masyarakat dalam mengelola wilayahnya sendiri. 

“Kami tidak ingin memisahkan diri dari negara. Kami hanya ingin memekarkan tanah kelahiran kami. Luwu Raya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mampu dikelola secara mandiri,” ungkapnya. 

Dalam orasinya, Adi Atma juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada puncak peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, 23 Januari. 

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat Luwu Raya

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved