Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Mengapa Luwu Raya Lockdown? Janji Presiden Soekarno 68 Tahun Lalu Ditagih era Prabowo Subianto

Ada empat kabupaten akan bergabung di Provinsi Luwu Raya yaitu Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

|
Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/Andi Bunayyah
DEMO DI LUTRA - Ribuan masyarakat Luwu Utara unjuk rasa di Monumen Masamba Affair, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Mereka berunjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya 

Ringkasan Berita:
  • Warga Luwu Raya hampir sebulan berunjuk rasa menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya
  • Aksi puncak digelar Jumat (23/1/2026) di Luwu Utara, Luwu, dan Palopo, dengan penutupan jalan dan konvoi massa. 
  • Tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya didasarkan pada janji sejarah Presiden Soekarno yang pernah mengusulkan Daerah Istimewa Luwu.

TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah hampir sebulan warga Luwu Raya berunjuk rasa.

Mereka menutup jalan meminta pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Ada empat kabupaten akan bergabung di Provinsi Luwu Raya yaitu Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Satu lagi daerah yang akan dimekarkan yaitu Luwu Tengah.

Luwu Tengah masih bergabung di Kabupaten Luwu.

Syarat membentuk provinsi yaitu minimal lima kabupaten.

Baca juga: Mengapa Andi SudirmanTak Hadiri Hari Jadi Luwu Padahal Diundang? Hanya Utus Kadis Disbudpar

Aksi besar-besaran warga Luwu Raya digelar Jumat (23/1/2026).

Aksi digelar tiga daerah yaitu Luwu Utara, Luwu, dan Palopo.

Warga Luwu Utara sudah menutup jalan provinsi sejak pagi.

Sementara Palopo dan Luwu digelar setelah Jumat.

Ada dua tuntutan warga Luwu Raya yaitu pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Provinsi Luwu Raya merupakan janji Presiden Soekarno tahun 1958.

Kala itu, Soekarno mengusulkan pembentukan Daerah Istimewa Luwu karena kesetiaan rakyatnya.

Atas dasar itulah mereka mengetuk hati dan keadlian bagi rakyat Tana Luwu meminta hak atas janji negara kepada rakyatnya.

Kini di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali disematkan agar janji sejarah tidak berhenti sebagai kenangan, tetapi diwujudkan sebagai keadilan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved