Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Mengapa Luwu Raya Lockdown? Janji Presiden Soekarno 68 Tahun Lalu Ditagih era Prabowo Subianto

Ada empat kabupaten akan bergabung di Provinsi Luwu Raya yaitu Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/Andi Bunayyah
DEMO DI LUTRA - Ribuan masyarakat Luwu Utara unjuk rasa di Monumen Masamba Affair, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Mereka berunjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya 

Aksi skala besar bukan pertama kalinya dilakukan warga Luwu Raya.

Tahun 2013, juga terjadi aksi besar-besaran meminta pemekaran Kabupaten Luwu Tengah.

Aksi itu terjadi di Walmas. Jalan trans Sulawesi ditutup sejak pagi.

Ribuan warga turun ke jalan kala itu.

Mereka menutup jalan raya menggunakan pohon dan mobil truk.

Demo kala itu sempat terjadi bentrok. Satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Kapolres Palopo dan Luwu turun ke jalan mengamankan aksi unjuk rasa kala itu.

Ketua Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya (GPPLR), Karemuddin, menegaskan unjuk rasa ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat Luwu Raya.

Menurutnya, tuntutan pembentukan provinsi baru murni berasal dari aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok elite tertentu.

“Aksi ini adalah aksi untuk menuntut janji sejarah tentang pemekaran Provinsi Luwu Raya. Ini bukan perjuangan elit, melainkan perjuangan yang lahir dari nurani rakyat Tana Luwu,” ucap Karemuddin di lokasi aksi.

Ia menyampaikan pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan ketimpangan pembangunan antar wilayah.

Selama ini masyarakat Luwu Raya masih menghadapi keterbatasan akses pelayanan publik akibat rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh.

“Apa yang kami tuntut adalah keadilan wilayah, keadilan pembangunan, dan keadilan kemanusiaan. Provinsi Luwu Raya adalah sebuah keharusan untuk menjawab persoalan tersebut,” katanya.

Aksi unjuk rasa ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80.

Momentum ini dimaknai sebagai pengingat sejarah panjang perjuangan rakyat Tana Luwu, sekaligus penegasan atas aspirasi lama yang hingga kini belum terealisasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved