Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Legislator Makassar Beda Pandangan Soal Lokasi Pembangunan PSEL

Hartono, meminta Pemkot Makassar meriset kembali rencana pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
PSEL - Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung (kiri) dan Hartono (Kanan), saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar. Dua legislator Makassar beda pandangan soal lokasi PSEL 

"Setiap kebijakan tinggal bagaimana dikomunikasikan. Yang penting kita yakin bahwa program ini menyelesaikan masalah dan memiliki feasibility yang oh ini memang bisa dilaksanakan," jelasnya.

Sementara Nasir Rurung mengatakan, jika proyek tersebut dipindahkan ke lokasi lain (Tamalanrea), maka harus memiliki dasar hukum yang kuat serta pertimbangan yang rasional.

“Kalau dipindahkan ke tempat lain, apa dasar hukumnya? Ini harus jelas, karena semua perencanaan sudah disiapkan sejak awal,” katanya.

Akan terjadi pembengkakan anggaran jika lokasi PSEL dipindahkan dari TPA Antang

Biaya operasional pengangkutan sampah ke lokasi baru dapat mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

“Kalau di luar TPA, biaya operasional pemindahan sampah bisa mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi pemerintah,” ujarnya.

Lokasi TPA Antang justru lebih layak karena memiliki ketersediaan lahan yang luas serta dukungan infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya.

Saat ini, pembangunan fasilitas pengolahan sampah sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Makassar.

"Kota Makassar butuh solusi pengolahan sampah, termasuk pembakaran sampah yang bisa diolah menjadi energi,” ungkapnya.

Ia berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan, baik dalam bentuk pembangkit listrik maupun teknologi pengolahan lainnya yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Kalau bisa diolah menjadi energi listrik, itu jauh lebih baik dan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Makassar,” jelasnya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved