Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Legislator Makassar Beda Pandangan Soal Lokasi Pembangunan PSEL

Hartono, meminta Pemkot Makassar meriset kembali rencana pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar. 

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
PSEL - Anggota DPRD Makassar, Nasir Rurung (kiri) dan Hartono (Kanan), saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar. Dua legislator Makassar beda pandangan soal lokasi PSEL 
Ringkasan Berita:
  • Dua anggota DPRD Makassar, Hartono dan Nasir Rurung, memiliki pandangan berbeda terkait rencana pembangunan PSEL
  • Hartono meminta Pemkot Makassar mengkaji ulang lokasi proyek secara matang dan berbasis riset, terutama jika kembali diarahkan ke TPA Antang
  • Ia menilai kepastian lokasi penting agar tidak mengulang perencanaan dari awal serta mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Dua anggota DPRD Makassar, Hartono dan Nasir Rurung, beda pandangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). 

Keduanya berasal Daerah Pilihan (Dapil) IV Kecamatan Manggala dan Panakkukang.

Hartono, meminta Pemkot Makassar meriset kembali rencana pembangunan PSEL di TPA Tamangapa Makassar

Agar setiap kebijakan yang diambil berbasis riset dan kajian matang, termasuk penentuan lokasi proyek.

Wacana pembangunan PSEL sebelumnya diarahkan ke Tamalanrea, kemudian bergeser ke kawasan TPA Antang.

"Kalau tiba-tiba kembali ke Antang, itu sama dengan kali nol yang sudah pernah direncanakan," ujarnya.

Baca juga: Survei PPI: 84 Persen Warga Makassar Dukung PSEL, TPA Antang Pilihan Utama

Ia mempertanyakan memungkinkan pembangunan PSEL di TPA Antang.

"Ada enggak ruang yang cukup untuk membangun industrinya?," ujarnya.

Apalagi gunung sampah di Antang justru menjadi ancaman sewaktu-waktu sampah akan longsor.

Hartono juga menyinggung persoalan klasik terkait pembebasan lahan yang dinilai masih menjadi kendala besar jika pembangunan dipaksakan di kawasan TPA.

"Kita tidak soal kalau kemudian mau kembali ke sana, tetapi semua butuh kepastian maunya di mana? Kalau di Tamalanrea di Tamalanrea, kalau di Manggala di Manggala," kata dia.

Untuk mengejar progres pembangunan, pemerintah sebaiknya melanjutkan rencana awal yang sudah berjalan dibanding memulai dari awal di lokasi baru.

Hartono menekankan bahwa pembangunan industri pengolahan sampah tidak hanya soal manfaat, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan yang harus diperhitungkan secara serius.

“Karena tempatnya di mana? Orang kan perhitungannya begini, masa kita hanya dapat bau sampahnya kemudian industrinya kita tidak dapat," ujarnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Makassar agar memastikan setiap rencana pembangunan memiliki dasar kajian yang kuat, serta dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat guna menghindari penolakan berulang.

"Setiap kebijakan tinggal bagaimana dikomunikasikan. Yang penting kita yakin bahwa program ini menyelesaikan masalah dan memiliki feasibility yang oh ini memang bisa dilaksanakan," jelasnya.

Sementara Nasir Rurung mengatakan, jika proyek tersebut dipindahkan ke lokasi lain (Tamalanrea), maka harus memiliki dasar hukum yang kuat serta pertimbangan yang rasional.

“Kalau dipindahkan ke tempat lain, apa dasar hukumnya? Ini harus jelas, karena semua perencanaan sudah disiapkan sejak awal,” katanya.

Akan terjadi pembengkakan anggaran jika lokasi PSEL dipindahkan dari TPA Antang

Biaya operasional pengangkutan sampah ke lokasi baru dapat mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.

“Kalau di luar TPA, biaya operasional pemindahan sampah bisa mencapai sekitar Rp20 miliar per tahun. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi pemerintah,” ujarnya.

Lokasi TPA Antang justru lebih layak karena memiliki ketersediaan lahan yang luas serta dukungan infrastruktur yang telah direncanakan sebelumnya.

Saat ini, pembangunan fasilitas pengolahan sampah sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Kota Makassar.

"Kota Makassar butuh solusi pengolahan sampah, termasuk pembakaran sampah yang bisa diolah menjadi energi,” ungkapnya.

Ia berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan, baik dalam bentuk pembangkit listrik maupun teknologi pengolahan lainnya yang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan.

“Kalau bisa diolah menjadi energi listrik, itu jauh lebih baik dan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah di Makassar,” jelasnya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved