Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Udin Malik Usulkan Pemkot Makassar Segera Mitigasi Dampak Penertiban PKL 

Sejumlah PKL Losari yang ditertibkan Pemkot Makassar mengadukan nasib ke DPRD Makassar meminta kejelasan nasib relokasi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
RELOKASI PKL - Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr Udin Shaputra Malik, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Kamis (12/3/2026). Udin Malik minta Pemkot Makassar siapkan solusi relokasi PKL yang ditertibkan. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Pantai Losari dan GOR Sudiang, Kota Makassar mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3/2026).

Para pedagang mengadukan adanya surat peringatan untuk mengosongkan lokasi tempat mereka berjualan.

Mereka diterima oleh tiga legislator DPRD Makassar, yakni Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, Anggota Komisi A, dr Udin Shaputra Malik dan anggota Komisi D, Muchlis A Misbah.

Udin Malik, mengatakan kedatangan aliansi pedagang tersebut untuk meminta adanya mediasi dengan Pemerintah Kota Makassar terkait kebijakan penertiban tersebut.

"Pada dasarnya meminta untuk dilakukan mediasi dengan pemerintah kota terkait adanya surat peringatan untuk mengosongkan tempat-tempat tersebut,” katanya usai menerima para PKL.

Baca juga: Dukung Penertiban PKL Makassar, Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Terima Kasih Pak Appi!

PKL MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Maipa dan Jl Datumuseng, Rabu (4/2/2026).
PKL MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Maipa dan Jl Datumuseng, Rabu (4/2/2026). (Tribun-timur.com)

Ia menilai penataan kawasan oleh pemerintah kota memang penting dilakukan. 

Namun menurutnya, hal yang tidak kalah penting adalah menyiapkan program untuk memitigasi dampak dari kebijakan tersebut terhadap para pedagang.

“Beberapa poin yang perlu kami garis bawahi adalah pemerintah kota melakukan penataan itu memang penting, tapi jauh lebih penting lagi adalah bagaimana menyiapkan program untuk memitigasi risikonya,” ungkapnya.

Udin kemudian memberikan ilustrasi mengenai pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam proses penertiban.

"Contohnya, kalau ada orang kontrak di rumah kita, kita harus tanya baik-baik dulu, ’kamu sudah ada rumah kontrakan yang baru tidak? Sudah ada tempat yang baru tidak? Nah, nanti kalau sudah clear baru kita suruh orang keluar, gitu,” uajrnya.

“Jangan ujug-ujug langsung kasih SP1, SP2, bahkan paling tidak enak didengar kalau ada yang pakai pengancaman sampai ‘oh, saya bawakan ko ekskavator’ dan lain sebagainya,” tambah dia.

Menurutnya, pemerintah kota seharusnya tidak hanya fokus pada penataan kawasan, tetapi juga pada pembinaan para pedagang kecil.

Ia juga menyoroti persoalan relokasi yang selama ini dikeluhkan pedagang karena dinilai tidak representatif.

“Kalau mau ditempatkan ke tempat yang baru, tempat yang baru ini bagaimana membuat tempat yang baru begitu jauh lebih baik daripada tempat yang sekarang, karena semua keluhan dari PKL yang datang ke DPD adalah semua tempat mereka direlokasi itu tidak ada yang representatif,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved