Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aneh! Legislator Umiyati Minta Bapenda Makassar 'Izin' ke Pengusaha Sebelum Sidak

Konfirmasi penting mengingat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kemitraan yang harus dijaga.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PAJAK - Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar beberapa waktu lalu. Umiyati minta Bapenda sebelum sidak konfirmasi ke pemilik usaha dulu.   

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi B DPRD Makassar Umiyati meminta Badan Pendapatan Daerah Makassar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pelaku usaha sebelum menggelar sidak.
  • Umiyati menilai pemberitahuan awal penting agar pelaku usaha lebih siap menerima kunjungan. 
  • Ia menegaskan tidak mempermasalahkan sidak selama bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak daerah.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengkonfirmasi ke tempat usaha sebelum melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Padahal sidak adalah pemeriksaan atau pengawasan secara spontan, rahasia, dan langsung ke lapangan. 

"Kami minta kepada Bapenda untuk konfirmasi dulu ke pemilik usaha sebelum turun ke lapangan," ujar Umiyati saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Triwulan I di Gedung DPRD Makassar, Rabu (1/4/2026).

Konfirmasi penting mengingat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha merupakan kemitraan yang harus dijaga.

Sehingga pelaku usaha dapat lebih siap saat menerima kunjungan.

“Konfirmasi dulu kalau ada anggota mau datang. Kita di sini sebagai mitra,” ungkapnya.

Baca juga: Cegah Penimbunan BBM, DPRD Makassar Dorong Pengawasan Ketat SPBU

Politisi PPPP mengaku tidak mempermasalahkan kegiatan sidak yang dilakukan Bapenda selama bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak. 

“Sebagai mitra kita bisa saling mendukung. Enggak apa-apa kalau bapak-bapak mau datang ke tempat usaha, kita ini enggak masalah tapi konfirmasi dulu,” uajrnya.

Dengan adanya pemberitahuan sebelumnya, pelaku usaha bisa menyiapkan penyambutan sederhana sebagai bentuk penghormatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zahmir Islamie, tersenyum mendengar hal tersebut.

Zahmir Islamie menilai arahan yang dimaksud ialah memilah jenis usaha.

"Maksudnya mauji dipilah jenis usaha yang mau ditanyakan, klasternya seperti apa," katanya kepada Tribun Timur.

Mereka tidak meminta melakukan konfirmasi kepada pemilik usaha.

"Bukan harus konfirmasi ke pemilik usahanya, maksudnya dia mau klaster ji tawwa," ujarnya.

"Misal begini, ada yang tidak bayar, ada yang bayar tapi cicil, toh kan pasti mau dikluster, mungkin seperti itu," tambah dia.

Diketahui, Bapenda Makassar belakangan ini intens melakukan sidak ke sejumlah kafe, restoran, dan lokasi parkir guna memastikan kepatuhan pembayaran pajak daerah. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved