Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukung Penertiban PKL Makassar, Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Terima Kasih Pak Appi!

Andi Sudirman menegaskan, sebagai kota metropolitan, Makassar harus menjadi cerminan bagi daerah lain

Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tanun 2027 Kota Makassar di Hotel Claro Jl Ap Pettarani, Kamis (5/3/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendukung penertiban pedagang kaki lima (PKL) ilegal yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Andi Sudirman saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemkot Makassar di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kamis (5/3/2026).

Andi Sudirman menegaskan, sebagai kota metropolitan, Makassar harus menjadi cerminan bagi daerah lain, termasuk dalam penataan kawasan dan ketertiban umum.

“Kota Makassar ini cerminan untuk semua. Saya terima kasih banyak, Pak Appi, sudah mulai melakukan penertiban,” ujar Andi Sudirman di hadapan peserta Musrenbang.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Makassar, DPRD Sulsel, organisasi kemasyarakatan, komunitas, akademisi hingga awak media.

Meski mendukung penertiban, Andi Sudirman mengingatkan agar proses tersebut tetap dilakukan secara humanis dan terukur.

Ia menegaskan penataan harus dibarengi dengan rencana pemberdayaan bagi pelaku UMKM yang terdampak.

Menurutnya, proses penertiban harus melalui prosedur yang jelas, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3 sebelum dilakukan pembongkaran.

Ia juga meminta para pedagang memegang dokumen surat peringatan sebagai bukti bahwa mereka masuk dalam proses pendataan dan penataan.

“Tolong kalau nanti dikasih SP1, SP2, SP3 sebelum dibongkar, pedagang bisa pegang SP itu sebagai tanda mereka akan diberdayakan ke mana,” tegasnya.

Andi Sudirman juga mengungkapkan pernah menerima laporan dari warga Kelurahan Ujung Tanah yang terdampak pembongkaran lapak.

Namun ia menegaskan tidak menyalahkan Wali Kota Makassar atas langkah tersebut karena penertiban merupakan bagian dari pembenahan kota.

Meski demikian, ia meminta pemerintah mencari solusi relokasi bagi pedagang, termasuk memanfaatkan lahan milik pemerintah provinsi, pemerintah kota, atau pihak lain.

“Saya bilang carikan saya tanah provinsi di situ, atau tanah kota. Nanti kita buatkan pendataan dan siapkan tempatnya,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah siap mengalokasikan anggaran untuk mendukung penataan tersebut selama dilakukan dengan perencanaan yang jelas dan berbasis data.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved