Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Penertiban PKL di Jl Satando Makassar Berujung Ricuh, Andi Hadi Ibrahim Harao Ada Pendekatan Humanis

Pemkot Makassar menertibkan sejumlah kios PKL yang berdiri di fasum Jl Satando, Makassar, berujung ricuh, Kamis (26/3/2026).

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Humas Kecamatan Ujung Tanah
PENERTIBAN PKL- Suasana penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Ujung Tanah, Kamis (26/3/2026). Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso minta evaluasi penertiban PKL. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Ujung Tanah yang berujung kericuhan menuai sorotan dari DPRD Makassar

Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama dalam hal pendekatan dan penerapan aturan di lapangan.

Menurutnya, setiap proses penertiban harus mengacu pada aturan hukum dan prosedur tetap (protap) yang berlaku, baik bagi aparat maupun masyarakat.

“Yang pertama saya selalu mengatakan semua harus berdasarkan dengan aturan yang ada. Negara kita ini negara hukum. Aturan bermain, baik yang menertibkan maupun ditertibkan harus sesuai dengan protap yang ada,” katanya kepada Tribun Timur, Jumat (27/3/2026).

Ia menyayangkan kericuhan yang terjadi, karena dalam setiap benturan, potensi korban tidak dapat dihindari.

"Karena ujung-ujungnya kekerasan ini, baik itu aparat yang menertibkan maupun masyarakat yang ditertibkan itu, pasti ada korban. Kita tidak mau ini ada benturan-benturan kekerasan,” ujarnya.

Baca juga: AKBP Rise Turun Tangan Setelah 2 Kali Ricuh, Eksekusi Kios PKL di Jl Satando Makassar Ditunda

Politisi PKS itu menekankan pentingnya kajian menyeluruh terkait metode penertiban PKL, tidak hanya di Makassar, tetapi juga secara nasional, guna menemukan pendekatan terbaik tanpa kekerasan.

Ia menilai, solusi sebenarnya harus disiapkan jauh sebelum penertiban dilakukan. 

Sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci agar potensi konflik dapat diminimalisir.

“Nah ini kan harusnya ada solusi yang terbaik jauh-jauh sebelum penertiban, untuk disampaikan kepada masyarakat. Dan mungkin itu sudah dilaksanakan, tapi perlu dimaksimalkan lagi,” ungkapnya

Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap aturan, terutama terkait penggunaan ruang publik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan langkah-langkah persuasif sebelum menurunkan aparat ke lapangan.

“Memang ini harus ada solusi terbaik oleh pemerintah, langkah-langkah sebelum menurunkan aparat. Jangan sampai langsung berujung benturan,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan bahwa konflik antara aparat dan masyarakat sejatinya merupakan konflik sesama rakyat yang harus dihindari.

“Karena siapa aparat? Aparat juga adalah rakyat, siapa masyarakat? Masyarakat juga adalah rakyat. Kita tidak mau ini berulang kali terjadi,” kata dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved