DPRD Makassar
Penertiban PKL di Jl Satando Makassar Berujung Ricuh, Andi Hadi Ibrahim Harao Ada Pendekatan Humanis
Pemkot Makassar menertibkan sejumlah kios PKL yang berdiri di fasum Jl Satando, Makassar, berujung ricuh, Kamis (26/3/2026).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Ujung Tanah yang berujung kericuhan menuai sorotan dari DPRD Makassar.
Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama dalam hal pendekatan dan penerapan aturan di lapangan.
Menurutnya, setiap proses penertiban harus mengacu pada aturan hukum dan prosedur tetap (protap) yang berlaku, baik bagi aparat maupun masyarakat.
“Yang pertama saya selalu mengatakan semua harus berdasarkan dengan aturan yang ada. Negara kita ini negara hukum. Aturan bermain, baik yang menertibkan maupun ditertibkan harus sesuai dengan protap yang ada,” katanya kepada Tribun Timur, Jumat (27/3/2026).
Ia menyayangkan kericuhan yang terjadi, karena dalam setiap benturan, potensi korban tidak dapat dihindari.
"Karena ujung-ujungnya kekerasan ini, baik itu aparat yang menertibkan maupun masyarakat yang ditertibkan itu, pasti ada korban. Kita tidak mau ini ada benturan-benturan kekerasan,” ujarnya.
Baca juga: AKBP Rise Turun Tangan Setelah 2 Kali Ricuh, Eksekusi Kios PKL di Jl Satando Makassar Ditunda
Politisi PKS itu menekankan pentingnya kajian menyeluruh terkait metode penertiban PKL, tidak hanya di Makassar, tetapi juga secara nasional, guna menemukan pendekatan terbaik tanpa kekerasan.
Ia menilai, solusi sebenarnya harus disiapkan jauh sebelum penertiban dilakukan.
Sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dinilai menjadi kunci agar potensi konflik dapat diminimalisir.
“Nah ini kan harusnya ada solusi yang terbaik jauh-jauh sebelum penertiban, untuk disampaikan kepada masyarakat. Dan mungkin itu sudah dilaksanakan, tapi perlu dimaksimalkan lagi,” ungkapnya
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memiliki kesadaran terhadap aturan, terutama terkait penggunaan ruang publik.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus mengedepankan langkah-langkah persuasif sebelum menurunkan aparat ke lapangan.
“Memang ini harus ada solusi terbaik oleh pemerintah, langkah-langkah sebelum menurunkan aparat. Jangan sampai langsung berujung benturan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa konflik antara aparat dan masyarakat sejatinya merupakan konflik sesama rakyat yang harus dihindari.
“Karena siapa aparat? Aparat juga adalah rakyat, siapa masyarakat? Masyarakat juga adalah rakyat. Kita tidak mau ini berulang kali terjadi,” kata dia.
| Tri Sulkarnain Ingatkan Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih Saat Tertibkan Gudang dalam Kota |
|
|---|
| Rp3 Miliar untuk Dermaga Pulau Lanjukang, DPRD Makassar Ingatkan Prioritas Warga Kepulauan |
|
|---|
| DPRD Makassar Minta WFA Jangan Ganggu Pelayanan Publik |
|
|---|
| Cegah Penimbunan BBM, DPRD Makassar Dorong Pengawasan Ketat SPBU |
|
|---|
| TPA Antang Belum Dikelola Maksimal, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Kasrudi Soroti DLH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260326_PENERTIBAN-PKL_penertiban-pkl-ujung-tanah-2026.jpg)