Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PKL Datu Museng–Maipa Tolak Digusur, Suarakan Aspirasi ke DPRD Makassar

Melalui DPRD Kota Makassar, para PKL berharap ada jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
PENERTIBAN PKL - Suasana penerimaan aspirasi dari aliansi PKL di Gedung DPRD Makassar, Jl Hertasning, Kota Makassar, Senin (26/1/2026). PKL menolak penggusuran sepihak. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi PKL Datu Museng-Maipa menolak digusur oleh Pemkot Makassar.
  • Melalui DPRD Kota Makassar, para PKL berharap ada jembatan komunikasi dengan Pemerintah Kota.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Asosiasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Datu Museng–Maipa menyuarakan aspirasinya ke DPRD Makassar, Jl Hertasning, Senin (26/1/2026).

Mereka menolak segala bentuk penggusuran sepihak terhadap pedagang kaki lima di Jalan Datu Museng dan Maipa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar

Pantauan Tribun Timur di Gedung sementara DPRD Makassar, puluhan pedaganh tampak hadir di depan pintu masuk kantor.

Mereka membawa satu mobil pick up dan lainnya menggunakan sepeda motor.

Para pedagang itu kemudian dibawah masuk ke ruang aspirasi DPRD Makassar dan ditemui oleh beberapa anggota dewan.

Koordinator Lapangan Aksi, Alif Daisuri, mengatakan kedatangan massa ke DPRD Kota Makassar merupakan bentuk pengawalan aspirasi pedagang kecil.

Sikap perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mematikan ekonomi rakyat kecil.

“Maka kami pertegas bahwa segala hal yang berkaitan tentang penggusuran dan mematikan ekonomi kerakyatan, kami akan tetap melakukan perlawanan sampai titik darah penghabisan,” katanya.

Baca juga: Lapak PKL Samping UMI Dibongkar Paksa, Camat Panakkukakng: Ilegal!

Menurut Alif, terdapat ketimpangan dalam penegakan aturan terkait pemanfaatan fasilitas umum di Kota Makassar.

“Bagaimana dasar terkait persoalan fasum di Kota Makassar, undang-undang, tapi banyak pengusaha-pengusaha besar yang melanggar itu fasum tapi kenapa sampai detik ini cuma pedagang kaki lima yang kecil saja yang digusur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pelaku usaha besar.

“Tapi mereka-mereka yang kuat ekonominya secara finansial, kuat kekuatan politiknya, tidak digusu,” ungkapnya.

“Ini menjadi cikal bakal kenapa kami harus ada di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Makassar untuk menyampaikan aspirasi ini,” tambah dia.

Alif mencontohkan sejumlah bangunan usaha besar yang dinilai melanggar fasilitas umum namun tidak ditertibkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved